Presiden Sampaikan Sambutan Pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional Ke-88

dari
Presiden Sampaikan Sambutan Pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional Ke-88
5 Foto Kamis, 1 April 2021 15:21 WIB

Tepat 88 tahun yang lalu atau pada 1 April 1933, lembaga penyiaran radio pertama milik bangsa Indonesia, Solosche Radio Vereeniging (SRV), berdiri di Surakarta. Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019, pemerintah menetapkan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) untuk memperingati lahirnya lembaga penyiaran yang menjadi awal mula penyiaran di Indonesia. Dalam Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-88, yang merupakan peringatan perdana setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres tersebut, Presiden melalui sambutannya secara virtual mengingatkan lembaga penyiaran di Indonesia mengenai tuntutan keterbukaan dan kecepatan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Kepala Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lembaga penyiaran baik di pusat maupun daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya yang telah bekerja sama menyajikan informasi akurat dan aktual sejak awal penanganan pandemi. Melalui edukasi untuk berdisiplin menjalankan protokol kesehatan serta menyebarluaskan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi, masyarakat memperoleh informasi mengenai bagaimana seharusnya mereka dapat menghadapi situasi pandemi saat ini dengan aman dan tetap produktif. Meski demikian, tantangan penyiaran dan pengelolaan informasi ke depannya akan semakin besar. Digitalisasi informasi akan semakin mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi yang mana membutuhkan pengawasan secara berimbang.