Presiden Soal Usulan TNI/Polri Tugas di Kementerian: Belum Mendesak

dari
Presiden Soal Usulan TNI/Polri Tugas di Kementerian: Belum Mendesak
4 Foto Kamis, 11 Agustus 2022 14:30 WIB

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa belum ada kebutuhan mendesak bagi perwira aktif TNI/Polri untuk dapat bertugas di kementerian atau lembaga. Presiden menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media usai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.