Presiden Tanda Tangani Perpres Nomor 82 Tahun 2020

dari
Presiden Tanda Tangani Perpres Nomor 82 Tahun 2020
8 Foto Selasa, 21 Juli 2020 20:33 WIB

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memastikan agar penanganan dan keseimbangan antara keduanya dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.