Presiden: Terus Upayakan Pemenuhan HAM di Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus diupayakan secara terus-menerus. Menurut Presiden, kemiskinan ekstrem harus dientaskan hingga nol persen dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan kesempatan kerja dibuka seluas-luasnya. Hal ini disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.
Untuk meningkatkan akses keadilan sosial, ekonomi, dan budaya bagi seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, pemerintah terus bekerja keras untuk membangun dari pinggiran, desa, dan perbatasan, sehingga hak-hak mereka akan pembangunan juga bisa terpenuhi. Pemerintah juga membangun infrastruktur yang merata ke seluruh penjuru Tanah Air, membuka investasi untuk hilirisasi yang membuka banyak lapangan kerja.
Pada pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025. Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. Sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.
Selain pemenuhan HAM di bidang sosial, ekonomi, dan budaya, jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus tetap menjadi perhatian semua pihak. Presiden menegaskan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum. Semua warga negara juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara, tanpa membeda-bedakan suku, agama, gender ataupun ras.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.