Rencana Larangan Penjualan Rokok Batangan, Presiden: Untuk Kesehatan Masyarakat
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
dari
Rencana Larangan Penjualan Rokok Batangan, Presiden: Untuk Kesehatan Masyarakat
5 Foto Selasa, 27 Desember 2022 16:36 WIB
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 27 Desember 2022.
“Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” tegas Presiden.