Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Tenggara, Presiden: Percepat Mobilitas Orang dan Logistik
dari
Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Tenggara, Presiden: Percepat Mobilitas Orang dan Logistik
13 Foto Senin, 13 Mei 2024 15:56 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat dan di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara pada sore hari ini saya nyatakan selesai untuk tahun 2023,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.