Soal Menteri Jadi Capres, Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

dari
Soal Menteri Jadi Capres, Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan
6 Foto Rabu, 2 November 2022 15:00 WIB

Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Kepala Negara menegaskan jajarannya untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai menteri meski berkontestasi dalam Pemilu 2024.

“Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 2 November 2022.