Tujuh Arahan Presiden Jokowi kepada Para Penjabat Kepala Daerah

dari
Tujuh Arahan Presiden Jokowi kepada Para Penjabat Kepala Daerah
80 Foto Senin, 30 Oktober 2023 15:47 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan kepada para penjabat kepala daerah se-Indonesia pada Senin, 30 Oktober 2023 di Istana Negara, Jakarta. Dalam arahannya, Presiden mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar.

“Pantau harga riil di pasar, turun ke lapangan. Jika ada masalah, lakukan intervensi seperti tadi saya sampaikan, subsidi angkutan bisa dilakukan,” katanya.

Selain itu, Kepala Negara juga mendorong daerah mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut Presiden, pemberian bantuan tersebut akan sangat membantu masyarakat.

“Pemerintah kabupaten/kota memberikan 5 kg, rampung kalau bareng-bareng seperti itu, rakyat itu adem. Dan, saya titip, yang dibeli produk dalam negeri, utamanya (produk) UMKM kita,” lanjutnya.