Asumsi Dasar Ekonomi Makro: Pertumbuhan Ekonomi 2023 Diperkirakan 5,3 Persen, Inflasi 3,3 Persen

Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional.

Dipublikasikan pada Selasa, 16 Agustus 2022 19:15 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. Pertumbuhan ekonomi nasional diprediksi berada pada angka 5,3 persen pada 2023.

“Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan kita capai, serta potensi risiko dan tantangan yang kita hadapi, maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2023 adalah sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi 2023 diperkirakan sebesar 5,3 persen,” ujar Presiden.

Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional. Pemerintah juga akan terus mendorong ekspansi produksi yang konsisten untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Menurutnya, berbagai sumber pertumbuhan baru juga harus segera diwujudkan. Selain itu, pelaksanaan berbagai agenda reformasi struktural terus diakselerasi untuk transformasi perekonomian.

“Investasi harus terus dipacu serta daya saing produk manufaktur nasional di pasar global, harus ditingkatkan,” imbuhnya.

Dengan makin kuatnya sektor swasta sebagai motor pertumbuhan, maka Kepala Negara memandang bahwa manajemen kebijakan fiskal dapat lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara perbaikan produktivitas dan daya saing dengan menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal untuk menghadapi risiko dan gejolak di masa depan.

“Bauran kebijakan yang tepat, serta sinergi dan koordinasi yang makin erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan menjadi modal yang kuat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta penguatan stabilitas sistem keuangan,” ucapnya.

Sementara itu, angka inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 3,3 persen. Kebijakan APBN akan tetap diarahkan untuk mengantisipasi tekanan inflasi dari eksternal, terutama inflasi energi dan pangan. Asumsi inflasi pada level ini juga menggambarkan keberlanjutan pemulihan sisi permintaan, terutama akibat perbaikan daya beli masyarakat.

Rata-rata nilai tukar Rupiah diperkirakan bergerak di sekitar 14.750 Rupiah per US Dolar dan rata-rata suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diprediksi pada level 7,85 persen. Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada USD90 per barel. Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 660 ribu barel per hari dan 1,05 juta barel setara minyak per hari.

(BPMI Setpres)