Banjir di Kalsel, Presiden Perintahkan Jajaran Segera Kirim Bantuan

Presiden kembali mengajak seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dari berbagai bencana.

Dipublikasikan pada Jumat, 15 Januari 2021 19:45 WIB

Presiden Joko Widodo telah mendapatkan laporan langsung melalui telepon dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait dengan bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Presiden pun telah memerintahkan jajarannya, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (dahulu Basarnas), hingga TNI dan Polri untuk segera mengirim bantuan yang sangat dibutuhkan dalam penanganan bencana tersebut.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 15 Januari 2021, sebelum menghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 secara virtual.

“Ya tadi saya sudah menelepon Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan laporan mengenai banjir yang ada di Kalimantan Selatan dan saya juga telah memerintahkan Kepala BNPB, telah memerintahkan juga kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk secepat-cepatnya mengirim bantuan, terutama yang berkaitan dengan perahu karet yang sangat dibutuhkan dalam penanganan bencana banjir di Kalimantan Selatan,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali mengajak seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dari berbagai bencana, terutama banjir dan longsor karena akhir-akhir ini terjadi peningkatan curah hujan yang cukup ekstrem.

“Perhatikan selalu peringatan dini dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika),” imbuhnya.

Kepala Negara memastikan, dirinya akan terus memantau perkembangan sejumlah bencana yang terjadi di Tanah Air, seperti bencana tanah longsor di Sumedang, Jawa Barat, bencana gempa bumi di Majene, Sulawesi Barat, dan bencana banjir di Kalimantan Selatan.

“Kita ingin baik pemerintah daerah, pemerintah pusat selalu hadir di tengah masyarakat dalam keadaan bencana ini,” tandasnya.

(BPMI Setpres)