Beri Dukungan dan Hormati Hak Pribadi Pasien Korona
Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk turut mendoakan dan memberi dukungan bagi dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif terjangkit virus korona.
Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk turut mendoakan dan memberi dukungan bagi dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif terjangkit virus korona. Keduanya kini tengah menjalani perawatan secara intensif sesuai dengan standar protokol kesehatan WHO.
“Saya mengajak marilah kita berdoa agar dua saudara kita ini segera pulih kembali. Saya juga minta seluruh masyarakat bersama-sama memberikan doa dan dukungan bagi kedua pasien yang saya sampaikan,” ujarnya di veranda Istana Merdeka, pada Selasa, 3 Maret 2020.
Untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien, Kepala Negara mengingatkan seluruh pihak mengenai hak pribadi pasien tersebut. Salah satunya ialah soal identitas pribadi serta kondisi kesehatan seseorang yang mana hal tersebut dilindungi oleh undang-undang.
“Kita harus menghormati kode etik. Hak-hak pribadi penderita korona harus dijaga, tidak boleh dikeluarkan ke publik. Ini etika kita dalam berkomunikasi. Media juga harus menghormati privasi mereka sehingga secara psikologis mereka tidak tertekan sehingga dapat segera pulih dan segera sembuh kembali,” kata Presiden.
Terkait hal itu, Presiden telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan kepada pihak rumah sakit dan sejumlah pejabat terkait untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi pasien yang menjalani perawatan.