Empat Fokus Kebijakan Pemerintah dalam APBN 2021

Keempatnya ialah penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural.

Dipublikasikan pada Rabu, 25 November 2020 14:15 WIB

Kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi karakter kebijakan-kebijakan pemerintah meski berhadapan dengan tantangan pandemi. Untuk itu, dalam APBN tahun 2021 mendatang, pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan. Keempatnya ialah penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 di Istana Negara, pada Rabu, 25 November 2020.

“Kita tahu semuanya dan sudah merasakan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang sangat sulit untuk kita lalui. Di tahun 2021 kita juga masih menghadapi ketidakpastian karena ekonomi global juga penuh dengan ketidakpastian,” ujarnya mengawali sambutan.

Fokus kebijakan pertama yang ditempuh pemerintah ialah pada penanganan kesehatan yang utamanya menitikberatkan pada vaksinasi Covid-19.

“Anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium penelitian, dan pengembangan sangat diperlukan,” kata Presiden.

Selain melakukan penanganan kesehatan akibat pandemi, pemerintah juga tetap akan berfokus pada kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang rentan dan kurang mampu.

Dalam hal pemulihan ekonomi, pemerintah akan memberi dukungan yang lebih besar bagi perkembangan dunia usaha, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Adapun fokus yang keempat yakni membangun fondasi yang lebih kuat dengan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain sebagainya.

“Dalam APBN tahun 2021 pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.750 triliun. Ini tumbuh 0,4 persen dibandingkan alokasi belanja di APBN 2020. Alokasi ini terdiri atas belanja untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp1.032 triliun. Untuk transfer daerah dan dana desa sebesar Rp795,5 triliun,” Presiden menjelaskan.

Alokasi belanja tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan prioritas pembangunan di berbagai bidang.

“Kesehatan misalnya sebesar Rp169,7 triliun, pendidikan Rp550 triliun, infrastruktur Rp417,4 triliun, perlindungan sosial Rp408,8 triliun, ketahanan pangan Rp99 triliun, pembangunan bidang teknologi dan informasi Rp26 triliun, dan seterusnya,” ucap Presiden.

(BPMI Setpres)