Enam Arahan Presiden untuk Bendung Penyebaran Covid-19

Kedisiplinan masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 menjadi satu hal yang turut disinggung Presiden.

Dipublikasikan pada Selasa, 14 April 2020 14:29 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan dalam rangka membendung penyebaran Covid-19. Pengujian sampel secara masif hingga stimulus ekonomi yang harus tepat sasaran menjadi bagian dari arahan terkini Presiden saat memimpin sidang kabinet paripurna yang digelar melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 14 April 2020.

Dalam arahannya, Kepala Negara meminta Ketua Gugus Tugas dan Menteri Kesehatan untuk memberikan perhatian terhadap pengujian sampel secara masif dan isolasi yang ketat terhadap orang dalam pemantauan serta pasien dalam pengawasan.

“Pengujian sampel secara masif harus ditingkatkan dengan pelacakan yang agresif serta diikuti isolasi yang ketat,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden telah menginstruksikan dilakukannya percepatan pemeriksaan sampel melalui tes PCR (polymerase chain reaction) dengan cara memperluas jangkauannya melalui penambahan lokasi atau lab pengujian. Ia mengharapkan agar paling tidak dalam satu hari dapat dilakukan pemeriksaan dengan jumlah di atas 10.000 tes.

Kemudian, Presiden juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan bagi para tenaga medis agar mengurangi risiko mereka tertular virus korona. Untuk itu, Kepala Negara meminta pemanfaatan teknologi informasi berupa aplikasi kesehatan atau telemedicine sehingga tak semua orang perlu mendatangi rumah sakit, cukup terlebih dahulu berkonsultasi awal melalui aplikasi.

Untuk diketahui, pemerintah juga sudah bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan aplikasi kesehatan untuk menangani pandemi Covid-19 ini.

“Orang tidak perlu bertemu dengan dokter, tidak perlu ke rumah sakit, tapi bisa konsultasi kesehatan (awal) lewat telemedicine,” tuturnya.

Lebih jauh, penjelasan-penjelasan serta komunikasi yang efektif dan transparan kepada publik mengenai penanganan Covid-19 di Indonesia juga harus diperhatikan. Keterbukaan dan informasi mendetail yang mudah dipahami masyarakat diharapkan dapat memberikan ketenangan, optimisme, dan dukungan dari masyarakat.

Presiden Joko Widodo juga meminta aparat untuk tegas melakukan penegakan hukum di tengah pandemi ini. Saat ini, dibutuhkan dukungan masyarakat yang salah satunya berupa kedisiplinan untuk dapat menjalankan kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Ini juga penting dilakukan sehingga betul-betul masyarakat kita memiliki kedisiplinan yang kuat untuk menghadapi ini,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden kembali mengingatkan agar distribusi logistik yang dibutuhkan masyarakat selama kebijakan tanggap darurat juga jangan sampai terganggu. Sebelumnya diketahui bahwa distribusi logistik ke sejumlah daerah sempat terhambat oleh karena penutupan akses di sejumlah wilayah.

“Saya titip betul, meskipun ini sudah saya sampaikan berkali-kali, arus logistik jangan sampai terganggu baik dari pusat ke daerah maupun dari gudang-gudang logistik ke daerah-daerah,” ujarnya.

Terakhir, Kepala Negara ingin memastikan bahwa kebijakan stimulus ekonomi yang diberikan kepada pelaku UMKM dan para pekerja informal yang terdampak Covid-19 harus dapat diimplementasikan secara tepat sasaran.

(BPMI Setpres)