Kasetpres Pastikan Tuntutan Pengunjuk Rasa Dicatat dan Jadi Perhatian Pemerintah

Kasetpres menilai bahwa aksi unjuk rasa merupakan hal yang wajar dilakukan karena merupakan bagian dari demokrasi. Kasetpres juga meyakini para pengunjuk rasa sudah memahami aturan-aturan terkait unjuk rasa.

Dipublikasikan pada Jumat, 23 September 2022 17:03 WIB

Sejumlah massa dari berbagai organisasi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat, 23 September 2022. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa pemerintah akan mencatat tuntutan-tuntutan yang disuarakan massa aksi demonstrasi tersebut.

“Tentunya nanti ada petugas atau staf yang menangani, bisa dari jajaran Kepala Staf Kepresidenan di bawah Pak Moeldoko, bisa yang lainnya, dan tentunya perwakilan pemerintah pasti ada. Semoga tuntutan itu bisa dicatat dan menjadi perhatian dari kita semua,” ujar Kasetpres dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Kasetpres menilai bahwa aksi unjuk rasa merupakan hal yang wajar dilakukan karena merupakan bagian dari demokrasi. Kasetpres juga meyakini para pengunjuk rasa sudah memahami aturan-aturan terkait unjuk rasa.

“Ya itu kan salah satu upaya untuk melakukan, menyuarakan demokrasi ya. Wajar saja. Tentunya dengan persyaratan-persyaratan, ada izinnya, dan lain-lain. Pasti mereka-mereka sudah paham,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasetpres juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo berkantor di Istana Bogor pada Jumat ini. Menurutnya, hal tersebut sudah terjadwal sebelumnya dan bukan upaya menghindari unjuk rasa penyampaian aspirasi.

“Oh enggak, enggak. Minggu lalu itu, bahkan 10 hari yang lalu terjadwal beliau itu sudah di Bogor per hari ini,” ungkapnya.

“Kebetulan terjadwal sudah dari minggu lalu di Bogor. Senin sampai Kamis beliau di Jakarta, hari Jumat biasanya akhir pekan jadwal cukup padat juga di Bogor,” tandasnya.

(BPMI Setpres)