Kurangi Mobilitas untuk Tekan Penambahan Kasus Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut bahwa untuk menurunkan kasus konfirmasi harian, dibutuhkan pengurangan mobilitas warga minimal sebanyak 30 persen.

Dipublikasikan pada Selasa, 6 Juli 2021 17:10 WIB

Pemerintah terus memantau tingkat mobilitas masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa PPKM Darurat dilaksanakan dengan baik sehingga diharapkan bisa menekan laju kasus konfirmasi Covid-19 harian yang terus meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut bahwa untuk menurunkan kasus konfirmasi harian, dibutuhkan pengurangan mobilitas warga minimal sebanyak 30 persen. Lebih baik lagi jika penurunan mobilitas tersebut bisa mencapai angka 50 persen.

“Jadi kita berharap kalau bisa dalam minggu ini kita sudah dekat 50 (persen), saya kira minggu depan kita akan mulai lihat flattening, kemudian kita akan melihat secara perlahan dia (kasus Covid-19) mulai menurun,” ujar Luhut dalam keterangan pers secara virtual usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi video pada Selasa, 6 Juli 2021.

Menurut Luhut, pemantauan mobilitas warga selama PPKM Darurat ini dilakukan melalui Facebook Mobility, Google Traffic, dan Night Light dari NASA. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, lanjut Luhut, telah terjadi penurunan mobilitas masyarakat meskipun masih belum signifikan.

“Ini saya kira sudah jalan dan kalau Anda lihat sudah terjadi penurunan mobilitas, namun masih jauh dari yang kita harapkan. Jatim serta Bali masih terlihat paling rendah dan kita akan dorong supaya itu lebih jalan,” jelasnya.

Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus konsisten menerapkan PPKM Darurat. Penyekatan mobilitas masyarakat yang dilakukan aparat diharapkan bisa dipatuhi oleh seluruh warga demi kebaikan semua pihak. Karena menurutnya, tingkat mobilitas masyarakat berkolerasi erat dengan jumlah kasus Covid-19.

“Kita akan tetap melakukan konsisten mengenai PPKM Darurat diterapkan dan penyekatan mobilitas terus dilakukan dan harap warga patuh karena ini ujung-ujungnya pada keselamatan kita semua,” tandasnya.

(BPMI Setpres)