Perkuat Ekonomi Desa di Tengah Pandemi

Pandemi menjadi momentum untuk melakukan reformasi dan merencanakan strategi besar untuk mendukung ekonomi pedesaan.

Dipublikasikan pada Kamis, 24 September 2020 13:00 WIB

Pandemi Covid-19 saat ini tidak hanya berdampak pada masyarakat di perkotaan. Masyarakat yang berada di pedesaan juga turut merasakan dampak dari pandemi yang melanda setidaknya di 215 negara di dunia.

Saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa kondisi ini menjadi momentum untuk melakukan reformasi dan merencanakan strategi besar untuk mendukung ekonomi, salah satunya di desa-desa.

“Pandemi yang tengah kita hadapi harus menjadi sebuah momentum untuk menginstal ulang, memperbaiki lagi, juga melakukan reform mengenai strategi besar dalam transformasi ekonomi desa,” ujarnya melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2020.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran terkait. Pertama, Kepala Negara meminta agar seluruh skema program yang berkaitan dengan jaring perlindungan sosial di desa seperti Program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa dan lain sebagainya harus berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

Demikian halnya dengan pelaksanaan program padat karya tunai di pedesaan yang harus dikawal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga dapat mengurangi beban masyarakat desa yang mungkin kehilangan pekerjaan di tengah pandemi, kesulitan mencari kerja, atau yang berasal dari kalangan tidak mampu.

“Pastikan itu diterima oleh masyarakat di desa yang terdampak Covid dan yang sangat membutuhkan,” tuturnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menginstruksikan para jajaran terkait untuk mengonsolidasikan program-program kementerian yang dapat meningkatkan ekonomi desa. Masing-masing kementerian tidak boleh menjalankan program secara sendiri-sendiri dan harus mengintegrasikan diri ke dalam skema program yang saling mengisi satu sama lain.

“Misalnya Kementerian Desa memastikan dana desa digunakan lebih produktif, Kementerian PUPR menyediakan infrastruktur dasarnya, Kementerian Perhubungan konektivitasnya, Kementerian Sosial mengenai penanganan warga yang kurang mampu, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk sektor usaha kecil dan mikro,” ucapnya.

“Kalau tidak terintegrasi hasilnya akan tidak kelihatan. Oleh sebab itu, semuanya dijalankan dalam strategi besar yang solid dan terintegrasi,” imbuh Presiden.

Selain itu, masing-masing desa juga harus diarahkan untuk mengembangkan potensi lokalnya dalam rangka memperkuat daya ungkit ekonomi desa. Warga-warga di desa harus diberikan ruang partisipasi dan kreasi dalam memajukan sektor-sektor unggulan desa seperti yang berkaitan dengan pertanian, wisata desa, hingga industri di pedesaan.

“Ini yang harus difasilitasi serta diberikan akses permodalan dan teknologi maupun di sisi keterampilan. Juga dorong kerja sama antardesa agar bisa masuk ke supply chain yang lebih luas sehingga pelaku usaha di desa bisa upskilling dan naik kelas,” tandasnya.

(BPMI Setpres)