Presiden: Buka Ruang bagi Industri Substitusi Impor dan Tingkatkan Perjanjian Dagang
Kebijakan perindustrian dan perdagangan Indonesia dalam beberapa waktu ke depan akan berfokus pada upaya menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap positif sekaligus menekan defisit transaksi berjalan serta memperbesar surplus neraca perdagangan.
Kebijakan perindustrian dan perdagangan Indonesia dalam beberapa waktu ke depan akan berfokus pada upaya menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap positif sekaligus menekan defisit transaksi berjalan serta memperbesar surplus neraca perdagangan. Sejumlah langkah awal diutarakan Presiden dalam kaitannya dengan fokus tersebut saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan implementasi program perindustrian dan perdagangan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Kepala Negara mengungkap data Badan Pusat Statistik yang menyebut impor sejumlah bahan baku pendukung industri yang berkontribusi besar bagi persoalan defisit. Impor bahan baku pendukung industri diketahui mencapai 74,06 persen dari total impor di Bulan Januari hingga Oktober 2019. Sementara impor barang modal berada pada angka 16,65 persen diikuti dengan impor barang konsumsi mencapai 9,29 persen.
“Kalau kita lihat lebih dalam lagi jenis barang bahan baku yang masih besar angka impornya antara lain adalah besi baja yang mencapai USD8,6 miliar dan industri kimia organik atau petrokimia yang USD4,9 miliar serta industri kimia dasar,” ungkapnya.
Beranjak dari data tersebut, Presiden meminta agar ruang investasi bagi industri substitusi barang impor dibuka selebar-lebarnya. Industri seperti petrokimia yang dapat memenuhi kebutuhan bahan baku dalam negeri termasuk salah satu di antaranya.
“Harus ada langkah-langkah quick win yang betul-betul konkret untuk mendorong tumbuhnya industri pengolahan seperti industri besi baja dan industri petrokimia. Juga tak kalah pentingnya, percepatan mandatori biodiesel B30 dalam rangka menurunkan impor BBM kita,” tuturnya.
Presiden menekankan, tumbuhnya industri-industri pengolahan bahan baku pendukung tak hanya bertujuan untuk menghasilkan barang-barang substitusi impor semata. Berkembangnya industri-industri tersebut juga berarti penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak.
Adapun yang berkaitan dengan upaya peningkatan ekspor, Presiden juga menargetkan penyelesaian negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) utamanya dengan negara-negara potensial. Presiden menyebut bahwa tim negosiasi untuk penyelesaian perjanjian tersebut harus benar-benar kuat dan terus-menerus melakukan negosiasi sehingga peluang ekspor produk-produk dari negara kita terbuka lebar.
“Ini Pak Menteri Perdagangan dan Bu Menteri Luar Negeri kalau perlu tiap hari kejar terus untuk negara-negara potensial untuk mengekspor produk-produk kita yang kita belum memiliki perjanjian kemitraan,” kata Presiden.
Sejumlah langkah awal tersebut, Presiden melanjutkan, tetap harus diiringi dengan perbaikan regulasi yang menghambat berbagai kinerja ekspor. Selain itu, kualitas produk-produk ekspor Indonesia juga dimintanya untuk dapat ditingkatkan baik dari sisi kemasan maupun promosinya.
“Untuk dalam negeri kita harus selesaikan beberapa pekerjaan rumah seperti memangkas berbagai regulasi yang menghambat berbagai kinerja ekspor, pembenahan akses pembiayaan ekspor, dan kemudian peningkatan kualitas produk ekspor baik dari sisi packaging, branding, dan lain-lainnya. Juga penyiapan kawasan industri yang berorientasi ekspor yang betul-betul terintegrasi,” tandasnya.