Presiden: Fungsi Pengawasan BPKP Harus Menjamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah
Orkestrasi yang seirama sejak mulai perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasannya harus terkelola dengan sangat baik dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
Peran utama dari sistem pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ialah menjamin tercapainya sasaran pokok pembangunan secara akuntabel, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, orkestrasi yang seirama sejak mulai perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasannya harus terkelola dengan sangat baik dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
“Mengikuti prosedur itu penting, tetapi jauh lebih penting adalah tercapainya target-target yang telah ditetapkan. Sekali lagi, ini juga harus secara akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 27 Mei 2021.
Presiden mengatakan, rakyat menunggu hasil dari program yang dijalankan pemerintah. Rakyat juga menunggu manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah. Maka, pengawasan yang dilakukan juga harus menjamin sejak awal pelaksanaan bahwa tidak ada serupiah pun yang disalahgunakan.
Terhadap segala penyalahgunaan anggaran tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sedikit pun toleransi.
“Apalagi di saat kita seperti sekarang ini, semua harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi. Di saat kita sedang bekerja keras untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi,” imbuh Presiden.
Selain itu, tahun 2021 ini ialah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional. Pada kuartal pertama, ekonomi Indonesia diketahui masih berada pada posisi minus 0,74 persen. Untuk mengejar target pertumbuhan secara tahunan, pada kuartal kedua mendatang pemerintah menargetkan pertumbuhan di angka kurang lebih 7 persen.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana pemulihan ekonomi nasional yang sebesar hampir Rp700 triliun. Dana tersebut tentunya harus direalisasikan secara cepat agar ekonomi nasional dapat segera bangkit.
“Oleh sebab itu, orkestrasinya ini harus betul-betul terkelola dengan baik. Sekali lagi, tahun 2021 adalah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Untuk diketahui, Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 tersebut mengangkat tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” yang sejalan dengan tujuan pada tahun pemulihan ekonomi nasional di 2021 ini. Selain dibuka oleh Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, Rakornas juga dihadiri secara virtual dari Auditorium Ghandi, Gedung BPKP, serta di tempat masing-masing peserta acara.
Hadir mendampingi Presiden dalam rakornas tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.