Presiden: Jangan Sampai Intoleransi Itu Ada

Konstitusi Indonesia menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

Dipublikasikan pada Rabu, 12 Februari 2020 19:23 WIB

Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait kasus intoleransi yang terjadi di Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun dan Masjid Al-Hidayah di Minahasa Utara. Presiden kembali menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

“Jelas konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, Rabu, 12 Februari 2020.

Presiden juga telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah. Keduanya juga diminta menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang bersikap intoleran.

“Jangan sampai intoleransi itu ada! Tetapi mestinya daerah itu bisa menyelesaikan ini. Tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah, jadi tadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri,” tegasnya.

“Tegas ini harus diselesaikan, baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Karimun Tanjung Balai maupun masjid yang ada di Minahasa. Harus dirampungkan karena bisa jadi preseden yang bisa menjalar ke daerah lain,” imbuhnya.

(BPMI Setpres)