Rencana Pemindahan Ibu Kota

Presiden Jokowi: Ibu Kota Negara akan Dipindahkan ke Kalimantan

Dari hasil beberapa kajian yang sudah berjalan, Presiden mengatakan bahwa pilihan calon ibu kota baru kini telah mengerucut kepada sejumlah provinsi di Kalimantan.

Dipublikasikan pada Selasa, 6 Agustus 2019 16:13 WIB

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa lokasi ibu kota baru negara Republik Indonesia nantinya terletak di Pulau Kalimantan. Berdasarkan hasil sejumlah kajian yang masih terus berjalan, ia mengakui bahwa pembahasan mengenai calon ibu kota baru telah mengerucut kepada sejumlah provinsi di pulau tersebut.

“Setelah ke lapangan dan mendapatkan beberapa kajian, meskipun belum selesai 100 persen, sudah semakin mengerucut. Pilihannya juga sudah jelas bahwa ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan. Provinsinya di mana? Ini yang harus didetailkan lagi,” ujar Presiden.

Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait kembali melakukan pembahasan mengenai rencana pemindahan ibu kota negara. Pembahasan hal tersebut dilakukan dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Dalam rapat tersebut, Presiden setidaknya menyebut Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan sebagai calon ibu kota baru yang sedang dikaji. Ia menjelaskan bahwa lokasi ibu kota baru tersebut akan segera diputuskan. Untuk itu, dirinya meminta jajaran terkait untuk benar-benar melakukan kajian mendalam terhadap segala aspek yang harus diperhatikan dalam proses pemindahan ibu kota ini.

“Nanti setelah dipaparkan secara detail akan segera kita putuskan. Tetapi, sekali lagi, kajian-kajian yang berkaitan dengan kebencanaan semuanya harus dilihat lebih detail lagi sehingga keputusan nanti adalah keputusan yang benar dalam visi ke depan kita,” kata Presiden.

Presiden Joko Widodo lalu menegaskan bahwa dalam melakukan pengambilan keputusan tersebut ia memosisikan diri sebagai Kepala Negara yang dengan segala daya dan upaya hendak memajukan bangsa Indonesia melalui visi besar untuk puluhan tahun mendatang.

“Kita memutuskan ini, saya memutuskan nantinya, bukan sebagai kepala pemerintahan tetapi sebagai kepala negara. Kita harus melihat visi besar 10 tahun yang akan datang, 50 tahun yang akan datang, 100 tahun yang akan datang, dalam kita berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta jajarannya untuk tidak segan berkaca pada pengalaman negara lain yang sukses memindahkan ibu kota mereka. Dari negara-negara tersebut dapat diketahui faktor-faktor penghambat juga kunci keberhasilan proses besar ini.

“Saya juga minta agar pengalaman negara lain dalam pemindahan ibu kota juga dipelajari. Faktor-faktor apa yang menjadi hambatan sehingga kita bisa mengantisipasi sedini mungkin dan sebaliknya faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa kita adopsi, kita bisa adaptasi, kita ambil,” ujarnya.

Terakhir, Presiden juga menyinggung soal skema pembiayaan untuk mendukung rencana pemindahan ibu kota tersebut. Payung hukum juga disebut olehnya untuk segera disiapkan oleh jajaran terkait.

“Saya minta disiapkan mulai dari sekarang mengenai skema pembiayaan baik yang bersumber dari APBN maupun non-APBN, juga yang berkaitan dengan desain kelembagaan yang diberikan otoritas nantinya. Juga yang paling penting adalah payung hukum regulasi mengenai pemindahan ibu kota ini,” tandasnya.

(BPMI Setpres)