Presiden Jokowi Instruksikan Realisasi Anggaran Tahun 2023 Minimal 95 Persen
Kepala Negara mengingatkan jajarannya untuk mempersiapkan segala hal dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru), utamanya yang berkaitan dengan transportasi serta distribusi bahan-bahan pokok.
Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna bersama para jajarannya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 11 Desember 2023. Dalam pengantarnya, Presiden menginstruksikan seluruh jajarannya untuk merealisasikan anggaran tahun 2023 minimal 95 persen.
“Ini tinggal–berarti tinggal 2 minggu–agar betul-betul diikuti karena target saya realisasi minimal 95 persen. Jadi tolong harian ditanyakan ke dirjen ditanyakan ke deputi agar target itu tidak meleset realisasi anggaran tahun 2023,” ujar Presiden.
Selain itu, Kepala Negara mengingatkan jajarannya untuk mempersiapkan segala hal dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru), utamanya yang berkaitan dengan transportasi serta distribusi bahan-bahan pokok.
“Pak Menko ini agar disiapkan betul-betul utamanya yang berkaitan dengan transportasi, yang berkaitan dengan pasokan dan distribusi bahan-bahan pokok. Karena dari perhitungan survei terakhir ada kurang lebih nanti 107 juta pergerakan orang dalam Natal dan tahun baru ini,” ucap Presiden.
Sementara itu, terkait dengan stabilitas harga bahan pokok, Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperhatikan permasalahan pasokan dan distribusi bahan-bahan pokok.
“Saya kira yang masih tinggi (harga) beras (dan) cabai. Ini ada masalah pasokan, ada masalah distribusi karena di sebuah provinsi ada yang harga cabai rawitnya Rp50 ribu, tapi di Jawa ada yang Rp110 ribu-Rp130 ribu. Tolong dilihat betul lebih detail lagi,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi pun menginstruksikan jajaran kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah untuk mempersiapkan realisasi anggaran tahun 2024 di awal tahun.
“Yang berkaitan dengan tahun 2024 agar semuanya mempersiapkan realisasi dimulainya anggaran 2024 itu di bulan Januari, baik di kementerian/lembaga, di pemerintah daerah, ingatkan terus mengenai ini,” tutur Presiden.