Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2021

Presiden Jokowi Sampaikan Asumsi Ekonomi Makro 2021

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5 sampai 5,5 persen.

Dipublikasikan pada Jumat, 14 Agustus 2020 18:11 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan asumsi ekonomi makro Indonesia tahun 2021 dalam pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021 Disertai Nota Keuangan, pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021. Sidang tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

“Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5 sampai 5,5 persen. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama,” ujarnya.

Di tengah kondisi eksternal yang masih dibayangi oleh ketidakpastian, nilai tukar Rupiah diperkirakan akan berada di kisaran Rp14.600 per dolar Amerika Serikat dengan tingkat inflasi yang diupayakan terjaga pada tingkat tiga persen untuk mendukung daya beli masyarakat.

Selain itu, suku bung SBN 10 tahun diperkirakan berada pada kisaran 7,29 persen dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) juga diperkirakan berada pada kisaran 45 dolar AS per barel.

Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705 ribu barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari,” tuturnya.

(BPMI Setpres)