Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Sukoharjo

Penyerahan sertifikat oleh Presiden Jokowi kali ini mencakup lahan seluas kurang lebih 2,4 juta meter persegi yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Dipublikasikan pada Jumat, 6 September 2019 18:12 WIB

Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah sebagai pengakuan atas tanah yang dimiliki masyarakat. Kali ini sebanyak 3.000 sertifikat diberikan kepada masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan digelar di Gedung Olahraga Pandawa, pada Jumat, 6 September 2019.

Dalam penyerahan ini, Presiden Joko Widodo mengabarkan bahwa seluruh bidang tanah di provinsi Jawa Tengah kemungkinan besar akan dapat diterbitkan seluruh sertifikatnya pada tahun 2024 atau 2025 mendatang. Sukoharjo, sebagaimana laporan Menteri Agraria dan Tata Ruang, juga diperkirakan akan dapat diterbitkan seluruhnya pada tahun depan.

“Insyaallah nanti 2024 (Jawa Tengah) rampung semua. Sukoharjo justru mendahului. Tahun depan selesai semuanya Sukoharjo. Yang janji bukan saya, (tapi) Pak Menteri BPN,” ujarnya yang disambut riuh tepuk tangan.

Di Indonesia sendiri, dari sekira 126 juta sertifikat yang semestinya telah diberikan kepada rakyat, baru 46 juta yang mampu terpenuhi di tahun 2015. Maka itu, Kepala Negara menargetkan percepatan penerbitan sertifikat tersebut.

Apabila sebelum-sebelumnya pemerintah hanya menerbitkan 500 hingga 600 ribu sertifikat per tahun, mulai tahun 2017 jumlah tersebut berlipat sekian kali.

“Tahun 2017 saya minta 5 juta. Langsung sepuluh kali. Tak tunggu tahun 2017 (selesai), bisa 5,3 juta. Berarti kita bisa ini. Tahun berikutnya 7 juta, bisa lagi. Tahun ini 9 juta, insyaallah juga bisa,” ia menegaskan.

Atas capaian selama beberapa tahun terakhir tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi bagi jajaran Badan Pertanahan Nasional di seluruh Indonesia.

“Terima kasih Pak Kanwil BPN, Kantor BPN di Kabupaten Sukoharjo, dan yang lainnya. Kerja pagi, siang, malam saya tahu. Tapi memang seperti itulah melayani masyarakat,” ujarnya.

Dengan sertifikat tanah yang kini semakin banyak dipegang sendiri oleh masyarakat, Presiden juga berharap kasus sengketa antarindividu maupun antara individu dengan perusahaan maupun pemerintah tak lagi kembali terulang. Apalagi, dalam tiap kunjungannya ke daerah, Presiden mengakui bahwa keluhan soal sengketa tersebut selalu terdengar olehnya.

“Kenapa saya resah dengan sertifikat ini coba? Saya ke desa, ini di kuping saya pasti masuk ini konflik lahan, konflik tanah, sengketa lahan, sengketa tanah. Enggak ada habisnya,” tutur Presiden.

Untuk diketahui, penyerahan sertifikat kali ini mencakup lahan seluas kurang lebih 2,4 juta meter persegi yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Sertifikat terbanyak diterbitkan berada di Kecamatan Nguter dengan 600 sertifikat dan disusul oleh Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu dengan masing-masing 448 dan 426 sertifikat.

(BPMI Setpres)