Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah dan DPR Terbuka Terima Masukan Terkait RUU Cipta Kerja
Sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat dapat menyampaikan kritik maupun saran.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurutnya, sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat dapat menyampaikan kritik maupun saran.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis 20 Februari 2020.
“Kita ingin terbuka, baik DPR maupun kementerian, menerima masukan, mendengar dari masyarakat. Sehingga nanti kita bisa akomodasi lewat kementerian kemudian juga di DPR. Artinya pemerintah membuka seluas-luasnya masukan, DPR saya kira juga akan membuka seluas-luasnya masukan mungkin lewat dengar pendapat,” ujar Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja belum disahkan menjadi Undang-Undang. “Mungkin masih tiga, empat, atau lima bulan baru selesai,” kata Presiden.
Sementara itu, terkait banyaknya kritik yang dilontarkan terhadap RUU Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law, Presiden meminta semua pihak bersabar. Presiden juga meminta agar draf aturan tersebut terlebih dahulu dipelajari dengan saksama.
“Wong satu per satu belum dilihat sudah dikritik. Ini belum undang-undang lo ya. Baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa memberikan masukan kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR. Ini yang ditunggu itu,” tandasnya.