Rapat Terbatas Mengenai Impor Sampah dan Limbah

Presiden Jokowi Tekankan Tiga Langkah Pengendalian Impor Sampah dan Limbah

Presiden Jokowi mengingatkan agar peningkatan impor sampah dan limbah tersebut harus disikapi dengan hati-hati.

Dipublikasikan pada Selasa, 27 Agustus 2019 17:33 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) tentang penanganan impor sampah dan limbah. Ratas tersebut digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 27 Agustus 2019.

Dalam pengantarnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia menerima laporan mengenai meningkatnya tren impor sampah dan limbah di Indonesia. Tak hanya di Indonesia, menurut Presiden, negara-negara lain pun mengalami masalah serupa.

“Saya juga beberapa kali di dalam summit, di ASEAN Summit dan konvensi yang lainnya juga disampaikan mengenai banyaknya sampah dan limbah yang diekspor dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang. Jadi bukan hanya di Indonesia saja,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengingatkan agar peningkatan impor sampah dan limbah tersebut harus disikapi dengan hati-hati. Di satu sisi, impor sampah terutama kertas dan plastik bisa memenuhi kebutuhan baku industri. Tetapi, di sisi lainnya banyaknya sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia juga berpotensi merusak lingkungan jika sampah dan limbah itu tidak dapat didaur ulang.

“Lebih bahayanya lagi, terkontaminasi oleh bahan berbahaya beracun atau B3 yang berbahaya bagi masyarakat,” lanjutnya.

Presiden Jokowi kemudian menegaskan agar langkah-langkah pengendalian segera dilakukan. Pertama, memaksimalkan potensi sampah yang ada di dalam negeri terlebih dahulu untuk kebutuhan bahan baku industri dalam negeri. Kedua, regulasi yang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola impor sampah dan limbah segera dipercepat penyelesaiannya.

“Kemudian yang ketiga juga penegakan aturan dan pengawasan yang ketat, seketat-ketatnya terhadap impor sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Kepala Negara juga ingin agar dilakukan langkah-langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Terkait hal tersebut, dirinya berpandangan bahwa koordinasi antarkementerian amatlah diperlukan.

“Saya rasa ini koordinasi di antara menteri-menteri terkait sangat diperlukan sehingga jangan sampai terjadi perbedaan pandangan yang menghambat penanganan impor sampah dan limbah,” tandasnya.

(BPMI Setpres)