Presiden: Konsolidasi Reformasi Fiskal Harus Terus Dilakukan secara Menyeluruh, Bertahap, dan Terukur
Konsolidasi fiskal tahun 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural.
Presiden Joko Widodo berpandangan bahwa arsitektur kebijakan fiskal harus antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan counter cyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga. Hal tersebut dibuat dengan mencermati dinamika perekonomian dan perkembangan penanganan Covid-19.
“Karena itu, konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur, meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati-hati, untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan,” ujar Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Menurut Presiden, konsolidasi fiskal tahun 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural, terutama akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan. Reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan.
“Pemerintah juga melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan,” imbuh Presiden.
Selain itu, reformasi fiskal juga terus dijalankan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas atau spending better, serta inovasi pembiayaan. Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. Dengan demikian, angka rasio perpajakan dapat diperbaiki untuk penguatan ruang fiskal, dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil.
“Upaya penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Negara melanjutkan, inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian, melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara. Selain itu, kebijakan fiskal tahun 2022 juga diarahkan untuk memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal menuju ke defisit maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada tahun 2023.
“Pada tahun 2022, pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi, namun juga konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural,” jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah menyampaikan enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.