Presiden Minta Jajarannya Kalkulasi Dampak Virus Korona Terhadap Perekonomian Indonesia

Pemerintah telah menghentikan sementara fasilitas bebas visa dan visa on arrival bagi warga negara Tiongkok. Presiden menyebut, kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.

Dipublikasikan pada Selasa, 4 Februari 2020 20:36 WIB

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menghitung secara cermat dampak penerapan kebijakan terkait penyebaran virus korona terhadap perekonomian Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan topik “Kesiapan Menghadapi Dampak Virus Korona” di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Februari 2020.

“Saya minta dikalkulasi secara cermat dampak dari kebijakan ini pada perekonomian kita, baik dari sektor perdagangan di sektor investasi dan di sektor pariwisata,” kata Presiden.

Terkait sektor perdagangan, Presiden menuturkan bahwa Republik Rakyat Tiongkok (RRT) merupakan negara tujuan ekspor pertama dengan pangsa pasar 16,6 persen dari total ekspor Indonesia. Tak hanya itu, RRT juga merupakan negara asal impor terbesar bagi Indonesia.

“Hal itu betul-betul harus diantisipasi dampak dari virus korona dan perlambatan ekonomi di RRT terhadap produk ekspor kita,” imbuhnya.

Kepala Negara juga memandang bahwa ada peluang untuk memanfaatkan ceruk pasar ekspor di negara-negara lain yang sebelumnya banyak mengimpor produk yang sama dari RRT.

“Saya juga melihat hal ini memberikan momentum bagi industri substitusi impor di dalam negeri untuk meningkatkan produksi berbagai produk yang sebelumnya diimpor dari Tiongkok,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait dengan sektor pariwisata, Presiden meminta agar jajarannya mempersiapkan langkah-langkah kontingensi, terutama untuk Bali dan Sulawesi Utara. Kedua daerah tersebut diketahui banyak dikunjungi oleh wisatawan dari RRT.

“Dan dalam jangka pendek saya minta dimanfaatkan peluang untuk menyasar ceruk pasar wisatawan mancanegara yang sedang mencari alternatif untuk destinasi wisata karena batal berkunjung ke RRT,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait penyebaran virus korona. Pada awal ratas, Presiden kembali mengingatkan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah perlindungan dan pencegahan.

“Juga memberikan pengertian pada seluruh masyarakat, seluruh rakyat di mana pun berada agar tidak perlu panik karena kita telah mengambil langkah-langkah yang cepat, mulai dari pemberlakuan protokol kesehatan, kemudian tidak mengizinkan semua pendatang yang tiba dari mainland China atau sudah berada di sana selama 14 hari untuk masuk dan transit di Indonesia,” paparnya.

Selain itu, pemerintah juga telah menghentikan sementara fasilitas bebas visa dan visa on arrival bagi warga negara Tiongkok. Presiden menyebut, kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.

“Sekali lagi, keputusan itu harus diambil dalam rangka untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia di Tanah Air dari penyebaran virus korona,” tegasnya.

Pada Minggu, 2 Februari 2020, pemerintah Indonesia telah mengevakuasi 243 orang, termasuk 5 orang tim aju, dari Provinsi Hubei, RRT, wilayah yang menjadi pusat penyebaran wabah virus korona. Semuanya kini telah berada di Natuna untuk menjalani observasi selama 14 hari, sebelum diperbolehkan pulang ke keluarganya masing-masing.

(BPMI Setpres)