PPKM Turunkan BOR di Jawa dan Nasional,

Presiden Minta Vaksinasi dan Pengetesan Terus Digencarkan

BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen, di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen, di Banten 33,4 persen, di Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen.

Dipublikasikan pada Minggu, 15 Agustus 2021 21:05 WIB

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah selama beberapa waktu terakhir telah berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit. Selain terlihat di seluruh provinsi di Pulau Jawa, penurunan BOR juga tampak secara nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 15 Agustus 2021.

“Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen. Di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen, di Banten 33,4 persen, di Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen,” jelas Presiden.

“Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen. Secara nasional, BOR nasional kita berada di angka 48,14 persen,” tambahnya.

Seiring dengan hal tersebut, Presiden meminta agar vaksinasi Covid-19 harian terus dipercepat. Menurut Presiden, saat ini vaksinasi harian secara nasional telah mencapai 1,6 juta suntikan dalam satu hari pada puncaknya.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta untuk dilakukan isolasi terpusat yang memegang peranan penting dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Demikian juga dengan pengetesan dan penelusuran kasus konfirmasi positif Covid-19 yang diminta untuk terus ditingkatkan.

“Seminggu terakhir, saya melihat angka testing kita berkisar di antara 130 ribu sampai 140 ribu dan untuk indikator tracing kita di antara 5 sampai 7. Meskipun ini masih berada di kategori sedang, tetapi saya patut mengapresiasi karena ada peningkatan,” ungkapnya.

Testing harus terus diperbanyak agar kita mengetahui mereka yang terpapar sehingga segera bisa ditangani dan tidak menularkan kepada orang lain,” tandasnya.

(BPMI Setpres)