Pidato Kenegaraan pada Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI

Presiden: Prosedur Cepat dan Sederhana Cermin Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Presiden memandang, tata kelola pemerintahan yang baik bukan diukur dari prosedur yang panjang dan ketat.

Dipublikasikan pada Jumat, 16 Agustus 2019 15:28 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di hadapan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi antara lain menyoroti soal tata kelola pemerintahan.

Presiden memandang, manajemen, tata kelola, serta sistem pemerintahan harus dibangun beserta dengan ukuran kinerja aparat pengawasan dan birokrasi pelaksana. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik bukan diukur dari prosedur yang panjang dan ketat, tetapi dari prosedur yang cepat dan sederhana, yang membuka ruang terobosan-terobosan, dan mendorong lompatan-lompatan.

“Orientasi kerja pemerintahan, orientasi kerja birokrasi pelaksana, orientasi kerja birokrasi pengawas, haruslah orientasi pada hasil, bukan pada prosedur. Sekali lagi harus berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Demikian juga dengan realisasi anggaran yang menurut Presiden bukan diukur dari seberapa banyak anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi diukur dari seberapa baik pelayanan kepada masyarakat dan seberapa banyak kemudahan diberikan kepada masyarakat.

“Kemudian ukuran akuntabilitas pemerintahan jangan dilihat dari seberapa banyak formulir yang harus diisi dan dilaporkan tetapi seberapa baik produk yang telah dihasilkan. Orientasinya semestinya harus ke sana. Anggaran negara harus sepenuhnya didedikasikan untuk rakyat,” sambungnya.

Pemanfaatan teknologi terbaru telah membuka peluang untuk mempermudah hal-hal yang dulu sulit, untuk membuat murah hal-hal yang dulu mahal, dan mempercepat hal-hal yang dulu lamban dan lama. Presiden menilai, penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi baru dalam bekerja harus pula disertai dengan penyederhanaan organisasi.

“Organisasi yang tumpang tindih fungsinya harus digabung. Pekerjaan administrasi yang bisa dilakukan oleh komputer, dan oleh kecerdasan buatan artificial intelligence, harus mulai dilepas. Oleh karena itu jumlah organisasi dan jumlah aparat yang tidak efisien dan tidak relevan harus mulai dipangkas. Ini akan segera kita mulai,” paparnya.

Tak hanya itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas dan kultur aparat mulai dari aparat negara, birokrat, TNI dan Polri dan pejabat BUMN, juga harus segera berubah. Secara tegas ia menyatakan tidak akan kompromi dengan aparat yang mengingkari Pancasila, yang tidak melayani, dan yang tidak turun ke bawah.

“Sebaliknya, kita akan cari, kita apresiasi aparat yang selalu menebarkan optimisme, yang melakukan smart shortcut, dan sepenuh hati melayani rakyat,” tandasnya.

(BPMI Setpres)