Presiden: Siapkan Terobosan Baru untuk Percepat Penanganan Pandemi

Presiden melakukan evaluasi penanganan pandemi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2020.

Dipublikasikan pada Senin, 29 Juni 2020 11:28 WIB

Presiden Joko Widodo meminta dilakukannya terobosan baru yang berdampak besar terhadap penanganan pandemi Covid-19 di tengah masyarakat. Bersama jajaran terkait, Kepala Negara melakukan evaluasi penanganan pandemi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2020.

“Saya minta agar kita bekerja tidak linier. Saya minta ada sebuah terobosan yang bisa dilihat oleh masyarakat dan terobosan itu kita harapkan betul-betul berdampak kepada percepatan penanganan ini. Jadi tidak datar-datar saja,” ujarnya mengawali pengantar rapat terbatas.

Saat ini, beberapa provinsi diketahui masih memiliki angka penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Untuk mempercepat penanganan di provinsi atau di daerah-daerah tertentu tersebut, Presiden memandang diperlukan adanya tambahan personel atau tenaga medis yang diperbantukan dari pusat. Demikian pula dengan tambahan peralatan-peralatan medis yang dapat membantu penanganan.

Kepala Negara juga meminta jajarannya untuk mengawasi dan memberi panduan bagi daerah-daerah yang akan memulai menuju masa adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah pusat harus turun memberikan panduan kepada daerah mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum membuka kembali fasilitas dan kegiatan publik maupun perniagaan.

“Saya juga minta dilihat betul daerah-daerah yang mulai masuk ke new normal. Tahapannya betul-betul dilalui baik itu prakondisi, timing-nya kapan, diberikan panduan, ada guidance dari pusat sehingga mereka tidak salah. Ada prakondisi, ketepatan timing-nya, kemudian yang ketiga prioritas sektor mana yang dibuka. Itu betul-betul diberikan panduan,” kata Presiden.

Sosialisasi terhadap disiplin protokol kesehatan juga harus dilakukan secara besar-besaran. Ditemukan pula banyak kasus penolakan masyarakat terhadap pemeriksaan PCR maupun rapid test sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi yang harus segera diatasi dengan sosialisasi yang persuasif.

“Pemeriksaan PCR maupun rapid test yang ditolak oleh masyarakat. Ini karena apa? Mungkin datang-datang pakai PCR, datang-datang bawa (alat) rapid test, belum ada penjelasan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang akan didatangi sehingga yang terjadi adalah penolakan,” tuturnya.

Untuk itu, pelibatan tokoh-tokoh agama atau elemen masyarakat lainnya diperlukan untuk mendukung proses komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Pelibatan tokoh-tokoh agama atau masyarakat, budayawan, sosiolog, antropolog dalam komunikasi publik harus secara besar-besaran kita libatkan sehingga jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas (positif) Covid oleh keluarga,” ujarnya.

Dalam hal pembayaran dan bantuan dana bagi pelayanan kesehatan serta tenaga medis, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan agar pencairan dana yang telah disiapkan dapat dilakukan dengan segera. Misalnya untuk bantuan santunan, pembayaran klaim rumah sakit, hingga insentif bagi para tenaga medis.

“Jangan sampai ada keluhan. Bantuan santunan itu mestinya begitu (pasien) meninggal langsung bantuan santunannya harus keluar. Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya terlalu berbelit-belit ya disederhanakan,” ucapnya.

“Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif untuk petugas lab juga secepatnya. Kita menunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada,” imbuh Presiden.

Mengakhiri arahannya, Kepala Negara mengajak kerja bersama seluruh pihak untuk mengefektifkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Saat ini dibutuhkan penanganan dan pengendalian yang terintegrasi antara satu dengan lainnya baik antarkementerian dan lembaga maupun pemerintah pusat dengan daerah.

“Tidak ada lagi ego sektoral kementerian, lembaga, kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri. Saya kira ini harus segera kita hilangkan,” tandasnya.

(BPMI Setpres)