Segera Rampungkan Kebijakan Satu Peta, Presiden: Selesaikan Persoalan Tumpang Tindih Penggunaan Lahan
Agar diperoleh satu referensi geospasial dengan satu standar dan satu basis data, pemerintah sejak tahun 2016 terus berupaya melakukan percepatan kebijakan satu peta.
Pembangunan infrastruktur maupun perencanaan pembangunan erat kaitannya dengan pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Untuk itu, agar diperoleh satu referensi geospasial dengan satu standar dan satu basis data, pemerintah sejak tahun 2016 terus berupaya melakukan percepatan kebijakan satu peta.
Kini, berdasarkan laporan yang diterima Presiden, tim percepatan kebijakan satu peta hampir merampungkan kompilasi sejumlah peta tematik yang telah ditetapkan. Untuk itu, Kepala Negara memimpin jalannya rapat terbatas untuk menindaklanjuti hal tersebut di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2020.
“Saya telah menerima laporan bahwa tim percepatan kebijakan satu peta ini telah berhasil mengompilasi 84 peta tematik dari target 85 peta tematik. Tinggal satu peta tematik terkait peta batas administrasi, desa, atau kelurahan yang kita targetkan selesai di Desember 2020,” ujarnya.
Presiden mengatakan, dengan rampungnya satu peta nasional ini nantinya akan memberikan kemudahan atas permasalahan tumpang tindih informasi-informasi geospasial yang ada di berbagai daerah. Satu peta ini juga diyakini dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang sering menyebabkan terjadinya tumpang tindih penggunaan lahan.
“Setelah kompilasi peta tematik selesai kita akan bisa lebih fokus mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah tumpang tindih antarinformasi geospasial tematik yang terjadi di berbagai daerah,” tutur Presiden.
Oleh karena itu, sambil menunggu penyelesaian percepatan kebijakan satu peta tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim terkait serta jajaran kementerian dan lembaga.
“Pertama, saya minta informasi geospasial yang telah dihasilkan dari kebijakan satu peta ini bisa diakses dalam satu geoportal sehingga masing-masing kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat memperoleh satu sumber data spasial, satu standar, satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Negara meminta agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera memanfaatkan satu data spasial ini sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. Dengan mengacu pada satu data yang sama, diharapkan kebijakan dan perencanaan satu dengan lainnya dapat saling tersinkronisasi.
“Dengan adanya satu peta yang termuat dalam satu geoportal tidak boleh lagi terjadi perbedaan basis data dalam penyusunan kebijakan, perencanaan tata ruang, serta penyelesaian berbagai masalah yang terkait dengan spasial di negara kita,” imbuhnya.
Selain itu, Presiden juga meminta seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan. Berdasarkan hasil identifikasi, setidaknya terdapat kurang lebih 77,3 juta hektare lahan atau 46 persen luas wilayah Indonesia yang masih mengalami tumpang tindih tersebut.
“Tumpang tindih itu telah menimbulkan yang namanya sengketa lahan dan tidak memberikan kepastian hukum dalam kita berusaha di negara kita. Karena itu saya minta hal ini juga segera diselesaikan. Gunakan peta indikatif tumpang tindih informasi geospasial tematik sebagai peta kerja untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan,” tandasnya.