Sejumlah Indikator Penanganan Membaik, Pemerintah Kembali Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro

Dalam PPKM mikro kali ini pemerintah memberikan penegasan dan pengetatan protokol kesehatan di daerah hiburan komunitas atau hiburan yang memiliki fasilitas publik.

Dipublikasikan pada Senin, 3 Mei 2021 16:30 WIB

Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan ke depan dari tanggal 4 sampai 17 Mei 2021. Selain itu, cakupan provinsi yang akan melaksanakan kebijakan PPKM mikro juga diperluas hingga kini mencapai 30 provinsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Mei 2021. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

“PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4-17 Mei,” kata Airlangga.

“Kemudian juga perluasan provinsi, ditambahkan lima provinsi yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Barat, dan Papua Barat sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi,” tambahnya.

Airlangga menegaskan bahwa tidak ada perubahan aturan dalam PPKM mikro. Namun dalam PPKM mikro kali ini pemerintah memberikan penegasan dan pengetatan protokol kesehatan di daerah hiburan komunitas atau hiburan yang memiliki fasilitas publik. Di tempat-tempat tersebut, kapasitas dibatasi maksimal 50 persen dan masyarakat diwajibkan untuk memakai masker.

Terkait dengan evaluasi PPKM mikro sebelumnya, Airlangga menyebut bahwa harus ada upaya untuk terus menekan kasus aktif yang dalam beberapa hari terakhir stagnan di 100 ribu kasus. Airlangga juga menyebutkan sejumlah indikator penanganan yang mengalami perbaikan dalam PPKM periode sebelumnya.

Rata-rata kasus konfirmasi harian misalnya, pada bulan April sekitar 5.222 kasus per hari, jauh lebih baik dibandingkan dengan bulan Januari yang mencapai angka 10 ribu. Kasus aktif rata-rata berada di angka 107 ribu, sementara di Januari 139.963 kasus.

“Angka positivity rate juga membaik, di Januari 26 persen dan di Mei 10,81 persen. Juga terkait dengan kasus aktif terus juga mengalami perbaikan dan kasus aktif tertinggi di bulan Februari adalah 16 persen dan saat sekarang juga sekitar 6 persen. Jadi jauh lebih baik. Kemudian tingkat BOR (bed occupancy ratio) nasional 35 persen dan tidak ada BOR di atas 70 persen,” jelasnya.

Selain indikator dalam penanganan kesehatan, Airlangga juga menyampaikan sejumlah indikator dalam program pemulihan ekonomi nasional. Realisasi pemulihan ekonomi nasional sampai 30 April mencapai Rp155,6 triliun atau 22,3 persen dari pagu sebanyak Rp699,43 triliun.

Kemudian realisasi program kesehatan telah mencapai Rp21,15 triliun atau 12,1 persen dari pagi Rp175,52 triliun. Adapun perlindungan sosial telah mencapai Rp49,07 triliun atau 32,7 persen dari pagu Rp150,88 triliun. Sementara itu, realisasi program prioritas telah mencapai Rp18,98 triliun atau 15,3 persen dari pagu Rp125 triliun.

“UMKM sudah Rp40,23 triliun atau 20,83 persen dari pagu Rp191,13 triliun. Insentif usaha 46,2 persen atau Rp26,2 triliun dari total pagunya adalah Rp56,72 triliun. Khusus program bantuan perlindungan sosial 32,7 persen atau Rp49,07 triliun dari Rp150,28 triliun. Kemudian tentunya diharapkan bahwa program lain seperti BLT Desa yang baru 12 persen diharapkan bisa ditingkatkan kembali,” tandasnya.

(BPMI Setpres)