Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Mengenai Isu Penerapan Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Jumat, 15 Mei 2020
Istana Merdeka, Jakarta

Wartawan:
Baik, Pak Presiden, terkait isu pelonggaran PSBB (pembatasan sosial berskala besar), apakah pemerintah akan memulai pelonggaran PSBB, Pak?

Presiden RI:
Belum ya, tapi kita ingin terus akan melihat angka-angka, akan melihat fakta-fakta di lapangan. Intinya, kita harus sangat hati-hati, jangan sampai kita keliru memutuskan. Jangan sampai keliru memutuskan, tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini, kondisi yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi, ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari Covid-19.

Wartawan:
Berikutnya, jika nanti ada pelonggaran PSBB, apakah masyarakat dapat beraktivitas kembali normal, Pak?

Presiden RI:
Ya. Beraktivitas, ya. Dan kita memang harus berkompromi dengan Covid-19, bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 yang kemarin saya bilang, kita harus berdamai dengan Covid-19. Karena informasi terakhir dari WHO (World Health Organization) yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya, sekali lagi, kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Wartawan:
Berikutnya Pak. Apakah berdamai dengan Covid-19 itu artinya kita menyerah dengan Covid-19?

Presiden RI:
Ndak, enggak, enggak, enggak, bukan seperti itu. Berdampingan itu justru kita tidak menyerah tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan virus Covid-19 tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat, yang harus kita laksanakan, dan pemerintah akan mengatur agar kehidupan kita berangsur-angsur dapat kembali berjalan normal sambil melihat dan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Saya tekankan, keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Ini jangan dibenturkan sebagai sebuah pilihan, ini bukan dilema. Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini, itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru. Tapi kehidupan yang berbeda itu bukanlah kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan. Kita kembali, kita kembalikan produktivitas kita dengan optimisme karena kita juga tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan. Ini penyakit berbahaya tapi kita bisa mencegah dan menghindarinya asal yang sudah berkali-kali saya sampaikan, jaga jarak yang aman, kemudian cuci tangan setelah beraktivitas, pakai masker, ini penting. Jadi dalam tatanan kehidupan baru nanti, memang itu yang harus kita pegang.

Wartawan:
Kalau pelonggaran PSBB diterapkan Pak, apakah PSBB-nya akan dicabut?

Presiden RI:
Tidak dicabut. PSBB terus tapi seperti tadi yang sudah saya sampaikan, kita harus memiliki sebuah tatanan kehidupan baru untuk bisa berdampingan dengan Covid-19. Artinya, kehidupan masyarakat berjalan. Sekali lagi, kehidupan masyarakat berjalan tapi kita juga harus bisa menghindarkan diri dari Covid-19 dengan cara tadi, cuci tangan setelah beraktivitas, jaga jarak yang aman, dan pakai masker.

Wartawan:
Seandainya pelonggaran PSBB dilakukan, apakah pusat kegiatan ekonomi boleh dibuka Pak, seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, atau mal?

Presiden RI:
Ya, tentu saja nanti setelah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup, berangsur-angsur bisa buka kembali. Tentu dengan cara-cara yang aman dari Covid-19 agar tidak menimbulkan risiko meledaknya wabah. Saya ambil contoh, misalnya restoran bisa mulai buka tapi isinya mungkin hanya 50 persen, jarak antarkursi diperlonggar, jarak antarmeja diperlonggar.

Wartawan:
Berikutnya, apakah pemerintah daerah juga mengeluh bahwa PAD-nya (Pendapatan Asli Daerah) mengalami pengurangan, Pak?

Presiden RI:
Ya, kalau sekarang ini, semuanya mengeluh. Karena pasti Pendapatan Asli Daerah/PAD-nya menurun drastis dan ini yang dikeluhkan oleh daerah-daerah, ada yang menurun sampai separuh, ada yang menurun 30 persen. Ya karena aktivitas masyarakat juga anjlok sehingga retribusi tidak bisa dipungut. Sekali lagi, ini relevansi dari sebuah kebijakan pasti konsekuensinya ada, yaitu income PAD turun.

Wartawan:
Apakah tidak khawatir akan terjadi second wave (pandemi Covid-19), Pak?

Presiden RI:
Ya, di depan tadi kan sudah saya sampaikan bahwa kita harus tetap ketat menjaga protokol kesehatan, untuk tetap menjaga jarak, tetap mencuci tangan sehabis kegiatan, tetap memakai masker, kuncinya di situ.

Wartawan:
Jika pelonggaran PSBB jadi dijalankan, kemudian bagaimana dengan evaluasinya, Pak?

Presiden RI:
Ya, nanti akan dievaluasi terus setiap waktu, akan dievaluasi terus setiap waktu.

Wartawan:
Terakhir Pak, kira-kira kapan akan dimulai pelonggaran PSBB itu?

Presiden RI:
Sekali lagi, ini akan kita putuskan setelah kita melihat fakta-fakta (di) lapangan dan angka-angka dari kurva positif korona, kurva sembuh, dan kurva yang meninggal (wafat).

Wartawan:
Baik Pak, cukup.
Terima kasih.