Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Seusai Meninjau Kawasan Ibu Kota Negara (IKN)
Presiden RI:
Ya ini sudah, ini adalah kunjungan pertama saya setelah kita putuskan PPU (Penajam Paser Utara) ini dan di Kukar (Kutai Kartanegara) sebagai ibu kota negara (IKN) dan sudah diputuskan keluasan 256 ribu hektare yang akan dipakai dan dicadangkan untuk kawasan ibu kota. Kemudian kawasan intinya ada 56 ribu (hektare), kawasan intinya.
Untuk kawasan pemerintahnya, 5.600 (hektare). Kira-kira titiknya kurang lebih ada di sini tetapi Istana ada di mana, nanti yang menentukan adalah arsitek, yang menentukan adalah urban planner, yang menentukan mereka, ya, setelah desain gagasannya nanti diputuskan kemudian digambar secara detail mungkin dalam waktu 6 bulan. Tetapi kita perkirakan nanti pertengahan tahun 2020, pembangunan infrastruktur sudah akan dimulai dan kita juga melihat di sini, ternyata infrastruktur dasar jalan meskipun baru perkerasan (jalan), yang tadi kita lewati, sudah ada. ini memudahkan, ya.
Wartawan:
RUU Pak, kapan?
Presiden RI:
Sudah disiapkan, nanti Januari segera dimasukkan.
Wartawan:
Ini nantinya akan menjadi provinsi baru juga Pak, atau bagaimana Pak? Apakah tetap di Kaltim, Pak?
Presiden RI:
Ini semuanya akan tetap nanti dibahas dengan DPR, ya. Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang nanti segera diputuskan, nanti antara pemerintah dengan DPR.
Wartawan:
Ketua Badan Otoritas kapan, Pak?
Presiden RI:
Badan Otoritas rencananya akhir bulan ini tetapi kalau terlambat, ya paling awal…insyaallah awal di awal Januari, sudah selesai. Sudah selesai semua, kok.
Wartawan:
Penunjukan kepalanya sudah ada, Pak?
Presiden RI:
Calonnya banyak tapi belum diputuskan. Tapi yang jelas, calon kepala Badan Otorita Ibu Kota, namanya Badan Otorita Ibu Kota (BOI).
Wartawan:
Itu seperti wali kota atau biro, Pak?
Presiden RI:
Ya itu nanti yang mau diputuskan, itu. Ini adalah sesuatu yang tidak harus cepat-cepat diputuskan karena menyangkut sebuah gagasan besar, menyangkut sebuah perencanaan besar, menyangkut sebuah pendanaan besar, jadi jangan tanyanya kelihatan gampang dan enak begitu. Ini pemikiran yang tidak mudah, ya.
Wartawan:
Kawasan ibu kota baru ini apakah akan langsung segera dibangun?
Presiden RI:
Ya tadi sudah saya sampaikan akan langsung land clearing kemudian pembangunan penyiapan infrastrukturnya, infrastruktur dasar, baru masuk kepada…, nanti gambar selesai berarti masuk ke bangunannya, ya.
Wartawan:
Pemindahan IKN ini menguntungkan pengusaha pertambangan, Pak?
Presiden RI:
Tambang apa, ya?
Wartawan:
Karena kan, di IKN ini ada tambang batu bara, Pak.
Presiden RI:
Terus? Apa hubungannya?
Wartawan:
Mereka enggak perlu reklamasi, Pak?
Presiden RI:
Lo, itu kan kewajiban mereka, hati-hati lo, itu kewajiban lo. Kalau kewajiban tidak dilaksanakan, bisa langsung kita cabut itu (izinnya). Jangan dibolak-balik, lo, ya.
Wartawan:
Berarti mereka wajib reklamasi Pak ya, para pengusaha pertambangan itu.
Presiden RI:
Lo, lo, lo, itu sudah…, bukan sekarang, sudah sejak dulu wajib itu. Wajib hukumnya, hati-hati.
Wartawan:
Di sini banyak tambang Pak, bagaimana Pak?
Presiden RI:
Itu tugasnya yang memiliki konsesi untuk mereklamasi, itu kewajiban. Hati-hati, ya. Ada dananya di situ.
Wartawan:
Untuk namanya, Pak?
Presiden RI:
Namanya, nanti kira-kira pertengahan tahun lah, pada saat nanti awal groundbreaking, peletakan batu pertama, itu nama akan langsung akan kita sampaikan.