Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Seusai Peninjauan RSUD Cilegon
Wartawan:
Selamat pagi, Pak. Pak setelah meninjau dan melihat bagaimana layanan BPJS?
Presiden RI:
Ya, yang pertama saya ingin memastikan apakah yang berada di Kelas 3 itu BPJS, hampir tadi 90 persen lebih memang BPJS. Memang sama seperti rumah sakit yang lain, ya saya kira 80 persen, 70-80 persen itu PBI (penerima bantuan iuran) yang gratis, yang sisanya 20 persen itu memakai yang mandiri, bayar sendiri. Saya kira, kita kemarin di Lampung, di Subang, di sini, angka-angkanya hampir sama saya kira.
Wartawan:
Kendalanya mungkin di lapangan Pak, seperti apa? Ada keluhan enggak Pak dari masyarakat?
Presiden RI:
Ya kalau pelayanan kan setiap rumah sakit berbeda-beda. Ada yang rumah sakitnya sudah bagus, ada yang masih dalam urusan pembenahan. Saya kira memang ini memerlukan proses di masing-masing rumah sakit tetapi intinya kalau keluhan pelayanan di 3 rumah sakit (RSUD di Lampung, Subang, Cilegon), saya enggak mendengar.
Wartawan:
Pak, ada banyak kasus uang dari BPJS terlambat dibayarkan ke rumah sakit, termasuk di Cilegon, itu bagaimana Pak?
Presiden RI:
Ya karena memang ada defisit di BPJS, itu yang mau kita atasi dalam 4 tahun ini tapi belum ketemu jawabannya tapi sekarang sie kesehatan sudah menyampaikan di rapat terbatas kemarin, tahun depan sudah ada, ketemu jurusnya, sudah ketemu, ya. Nanti tanyakan ke Menkes, sudah.
Wartawan:
Dari yang tadi Bapak lihat, apa Pak kira-kira yang perlu dibenahi?
Presiden RI:
Bisa fasilitas, misalnya meskipun, meskipun di Kelas 3 tetapi pembatas mesti ada, pembatas antarpasien, entah gorden, entah pakai sliding, sekat, mestinya ada. Tapi itulah, masih banyak rumah sakit kita yang fasilitasnya masih perlu diperbaiki, ya. Tapi itu kan, itu tugas pemerintah daerah, tugas pemerintah kota/pemerintah kabupaten, tugas pemerintah provinsi. Karena rumah sakitnya, untuk kepemilikan, hampir semuanya dimiliki oleh provinsi, kabupaten, dan kota.
Wartawan:
Terima kasih, Pak.