Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Seusai Penyerahan Surat Keputusan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (SK-TORA) Hutan

Kamis, 5 September 2019
Taman Digulis Untan, Pontianak - Kalimantan Barat

Wartawan:
Pak, tadi mobilnya sempat mogok Pak ya?

Presiden RI:
Ya, biasa. Kan juga sudah lebih dari sepuluh kali mogok.

Wartawan:
Soal KPK Pak? Kan DPR baru resmi mengusulkan RUU KPK…

Presiden RI:
Ya, itu inisiatif dari DPR. Saya belum tahu isinya, tapi yang jelas menurut saya KPK saat ini telah bekerja dengan baik. Saya belum tahu, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa.

Wartawan:
Pak, terkait kebakaran hutan di Kalbar Pak, kabut asap seperti apa Pak?

Presiden RI:
Apanya?

Wartawan:
Penanganannya seperti apa?

Presiden RI:
Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur bahwa jangan sampai kabut asap itu meluas karena akan mengganggu penerbangan dan juga menganggu ekonomi kita.

Kenapa ini sertifikat kita berikan kepada baik kepada tanah adat, kepada trans (transmigrasi), kepada masyarakat, supaya mereka bisa menjaga lahannya masing-masing, supaya tidak terbakar. Saya kira tadi Pak Gubernur menyampaikan bahwa sudah ada 97 yang diperingatkan keras, 19 disegel. Sudah, saya kira sudah saya kira tindakannya sudah tegas. Bahwa (kalau) masih ada yang berani… Sudah.