Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Seusai Peresmian Pembukaan 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organisation (CAFEO37)
Wartawan:
Pak Presiden, ini soal revisi Undang-Undang KPK. Surpres-nya betulkah sudah ditandatangani Pak, dan akan dikirim ke DPR?
Presiden RI:
Ya, jadi baru saya terima DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)-nya tadi. Akan saya pelajari hari ini, ya. Pelajari dulu, saya pelajari.
Wartawan:
Berapa lama Pak kira-kira mempelajarinya Pak?
Presiden RI:
Secepat-cepatnya.
Wartawan:
Perkiraan dikirimnya Surpres kapan Pak?
Presiden RI:
Kita ini baru melihat DIM-nya dulu, nanti kalau memang Surpres kita kirim, besok saya sampaikan. Jadi materi-materi apa yang memang perlu direvisi, ya.
Wartawan:
Tapi pandangan Pak Jokowi dengan adanya Dewan Pengawas kemudian juga penyadapan dan SP3 seperti apa Pak?
Presiden RI:
Saya melihat, saya ingin melihat dulu DIM-nya. Saya ingin melihat. Jadi jangan sampai juga ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi dari KPK ini menjadi terganggu. Intinya ke sana tapi saya mau lihat dulu. Nanti satu persatu akan kita pelajari, putusin, baru nanti saya sampaikan kenapa ini ya, kenapa ini tidak. Karena tentu saja ada yang setuju, ada yang tidak setuju di dalam DIM-nya.
Wartawan:
Akan meminta pertimbangan pihak-pihak lain tidak sih Pak? Menteri-menteri atau lembaga-lembaga?
Presiden RI:
Sudah, sudah. Sudah mulai, sejak hari Senin sudah kita maraton minta pendapat dari para pakar, dari kementerian, semuanya secara detail saya sudah. Sehingga begitu DIM nanti kita lihat, saya sudah punya gambaran.
Wartawan:
Terima kasih Pak.