Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Seusai Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)
Wartawan:
KPK menyerahkan mandat kepada Bapak?
Presiden RI:
Ya. Sejak awal saya kan sudah sampaikan, sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang. Dan sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kinerja KPK itu baik. Dan dalam Undang-Undang KPK tidak ada, tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada! Yang ada itu mengundurkan diri, ada, iya. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat itu enggak ada, ya.
Dan saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi KPK yang diinisiasi oleh DPR, seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu.
Jadi perlu saya sampaikan, KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara.
Mengenai revisi Undang-Undang KPK, itu kan ada di DPR, marilah kita awasi bersama-sama. Semuanya ngawasi, semua. Agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi.
Tugas kita bersama.
Wartawan:
Rencana pertemuan dengan pimpinan KPK, Pak?
Presiden RI:
Kalau nanti sudah ada pengajuan ke Mensesneg, ya saya diatur di situ. Diatur. Masa saya juga…
Wartawan:
Sejauh ini belum ada pengajuan, Pak?
Presiden RI:
Tanyakan ke Mensesneg, ada enggak pengajuan itu? Kalau ada tentunya akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden. Ya.