Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Seusai Pertemuan Dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
Wartawan:
Selamat siang Bapak. Pertemuan ini membicarakan apa, Pak?
Presiden RI:
Ini saya baru saja tadi bertemu, berdiskusi, dengan Bung Andi Gani, Bung Said Iqbal dari Presiden KSPI dan Presiden KSPSI. Berdiskusi lama, berbincang-bincang lama, yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan juga yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Dua itu yang kita bicarakan, iklim investasi dan ketenagakerjaan.
Tapi untuk detail biar beliau yang sampaikan.
Andi Gani Nena Wea (KSPSI):
Kami berdiskusi cukup panjang dengan Bapak Presiden yang intinya kami meminta pemerintah untuk bersama-sama kami mengenai soal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, soal tim bersama PP 78 yang akan segera dibentuk oleh Bapak Presiden dan beberapa hal lainnya seperti kami juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan di kelas 3 karena berpengaruh terhadap buruh dan rakyat.
Yang penting adalah kami sebagai presiden konfederasi buruh terbesar, dua presiden yang hadir, bersama Bung Said Iqbal, kami menegaskan dukungan penuh kepada Bapak Jokowi. Dan kami berharap tidak ada pihak manapun yang mengganggu secara konstitusional karena Pak Jokowi sudah diberikan mandat rakyat secara konstitusi. Jadi kami menegaskan sikap, konfederasi buruh terbesar di Indonesia menegaskan dukungan kepada Bapak Jokowi dan jangan pernah ada tindakan-tindakan inkonstitusional apalagi mempunyai rencana menggagalkan pelantikan presiden. Buruh akan tetap bersama menjaga konstitusi Indonesia dan kami akan tetap menjaga NKRI.
Itu yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Dan juga kami minta kepada buruh di seluruh Indonesia, khususnya dari KSPSI dan KSPI untuk tenang menghadapi situasi ini. Jangan terpancing isu-isu. Kami sudah berbicara panjang lebar mengenai revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Bapak Presiden sudah merespons dengan sangat baik. Mengenai soal PP 78, timnya segera dibentuk.
Jadi kami mohon pada buruh Indonesia, karena ada pihak-pihak yang mencoba menarik-menarik gerakan buruh ikut dalam aksi-aksi.
Silakan Bung Said Iqbal.
Said Iqbal (KSPI):
Saya hanya menambahkan, pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh gerakan serikat buruh di Indonesia lebih kepada mengedepankan isu-isu perjuangan buruh antara lain tadi menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berorientasi kalau merugikan serikat buruh atau buruh.
Yang kedua, sebagaimana janji beliau, Bapak Presiden Pak Jokowi akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan di mana nanti akan duduk, sebagaimana disampaikan Bung Andi, Tripartit membahas secara bersama-sama satu tim yang dibentuk mungkin oleh Bapak Presiden nanti atas instruksi beliau.
Yang ketiga, kami mengatakan, iuran BPJS kelas tiga yang dinaikkan akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Maka itu kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau Bapak Presiden untuk dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas tiga tidak dinaikkan.
Jadi, gerakan buruh, aksi-aksi buruh kalaulah ada dalam koridor konstitusional tidak lepas dari isu gerakan buruh. Di luar itu tentu kami berharap setiap elemen yang ingin melakukan usulan ataupun gagasan yang berbeda yang diinginkan oleh kawan-kawan, lakukanlah secara konstitusi, hindari kekerasan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak, bagi semua rakyat. Karena kita ingin pelantikan Presiden 20 Oktober 2019 yang kemudian akan menjadi pemerintahan yang sah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, bisa menjalankan semua amanat rakyat.
Buruh bagian daripada rakyat mempunyai kepentingan untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden beberapa gagasan dan memastikan bahwa pemerintah dalam hal ini presiden menjalankan itu secara konstitusi dan dalam suasana yang damai.
Itulah sikap yang kami sampaikan ke beliau dan Pak Presiden merespons dengan baik dan akan mempertimbangkan. Termasuk kami mengusulkan sebaiknya Menteri Tenaga Kerja dari serikat buruh.
Wartawan:
Respons Bapak bagaimana Pak, terkait menteri dari serikat buruh?
Presiden RI:
Usulan ini kan banyak sekali. Usulan nama banyak sekali, usulan dari serikat juga baik. Saya kira semuanya kita tampung sebagai sebuah usulan yang baik.
Wartawan:
Yang ketenagakerjaan Pak, iuran BPJS?
Presiden RI:
Itu juga usulan. Nanti kita pertimbangkan lah karena memang kita juga harus berhitung, harus berkalkulasi. Nanti kalau kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi. Ya.