Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Terkait Bonus Hari Raya kepada Pengemudi Online
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita sekalian,
Syalom,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Saudara-saudaraku sebangsa dan se-Tanah Air di manapun engkau berada;
Rekan-rekan media yang saya hormati.
Tak terasa kita sudah berada di hari ke-10 bulan Ramadan dan sebentar lagi kita akan menghadapi hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Saudara-saudara sekalian,
Saya pada siang hari ini dapat laporan dari para Menteri Kabinet Merah Putih, mereka telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dan akhirnya kita telah memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR kepada pekerja swasta, BUMN, BUMD. Dan juga, kita telah berunding dan telah kita dapat suatu komitmen dari pimpinan perusahaan pengemudi online, yaitu Saudara Patrick Walujo, CEO dari Gojek dan Saudara Anthony Tan, CEO dari Grab, dan juga hadir bersama kita siang hari ini perwakilan para pengemudi online dari Gojek dan dari Grab.
Jadi, saya sampaikan sebagai berikut. Yang pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan, besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran.
Kemudian, yang kedua, pada tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja. Saat ini, terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time, yang tidak full time tapi part time bekerja. Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran.
Saudara-saudara sekalian,
Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik.
Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab, juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga, saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimana pun engkau berada.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita sekalian,
Syalom,
Om santi santi om,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Bagi yang melaksanakan puasa, selamat meneruskan ibadah kita dan sampai kita jumpa kembali. Terima kasih.
Selesai.