Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Persyaratan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden
Wartawan:
MK baru saja menerbitkan putusan MK tentang persyaratan calon presiden dan wakil presiden, Pak. Bagaimana komentar Bapak?
Presiden Joko Widodo:
Ya, mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar. Silakan juga pakar hukum yang menilainya.
Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti, seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif.
Wartawan:
Kemudian, Pak, Mas Gibran akan maju sebagai calon wakil presiden ya, Pak?
Presiden Joko Widodo:
Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi, silakan tanyakan saja ke partai politik.
Itu wilayah parpol. Dan saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres.