Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Usai Penyerahan Bantuan Tunai Langsung (BTL) kepada Para Pedagang Pasar Masomba
Wartawan:
(Audio tidak jelas)
Presiden RI:
Ya saya melihat ekonomi bagus, tumbuh di—saya dapat informasi tadi—tumbuh di 13 persen, sudah dua setengah kali lipat ekonomi nasional kita. Artinya, di Provinsi Sulawesi Tengah tumbuh sangat baik, dan itu kelihatan. Banyak toko-toko baru, banyak bangunan baru, banyak pembangunan. Karena apa? Pertumbuhan ekonominya di atas 13 persen.
Tapi saya tadi udah titip ke Gubernur agar industri-industri nikel yang ada di sini, misalnya katering-katering, itu yang megang mestinya orang daerah. Yang menyetor telur (mestinya orang) daerah, yang menyetor ayam mentah (mestinya orang) daerah sehingga ada efek pertumbuhan ekonominya betul-betul ke daerah, (sehingga) tidak semuanya menjadi agregat nasional.
Saya lihat bagus. Dan yang saya senang pertumbuhan tinggi, tetapi harga-harga di situ tadi stabil, ayam di Rp25.000, kemudian bawang merah Rp23.000, bagus, bagus. Harga-harga bisa terkendali, tapi pertumbuhan ekonominya yang diinginkan seperti itu, dan rakyat pasti merasakan.
Wartawan:
(Pak, terkait huntap,) saat ini masih banyak yang belum terbangun, dan masih ada yang di (hunian sementara).
Presiden RI:
Saya belum mendapat laporan terakhir, tetapi yang jelas kita bangun kan sudah ribuan, baik yang swasta maupun yang oleh Kementerian PU. Nanti akan saya cek lagi di BNPB. Kekurangannya masih berapa, akan kita lanjutkan.
Wartawan:
Di antara tujuh daerah penghasil nikel itu, cuma dua yang mengalami peningkatan pengentasan kemiskinan, (audio tidak jelas).
Presiden RI:
Ya itu tidak serta-merta. Yang jelas kan pertumbuhan ekonominya tadi nasional hanya 5,17 persen, di sini bisa 13 persen, itu sudah luar biasa. Hanya saya sampaikan tadi ini harus ngefek ke bawah.
Oleh sebab itu, diminta yang menyetor telur ke industri (adalah orang) daerah, yang menyetor beras ke industri itu (adalah orang) daerah, kontraktornya (adalah orang) daerah, katering oleh (adalah orang) daerah.
Itu kewajiban dari Gubernur, Bupati, Wali Kota. Jangan semua ditarik ke pusat. Yang tahu daerah (adalah) Bupati, Wali Kota, Gubernur ya.