Keynote Speech Presiden Republik Indonesia Pada APEC CEO Dialogue 2020
Yang saya hormati, Para Pemimpin APEC yang hadir, Ketua APEC Business Advisory Council;
Para Tamu Undangan Yang Berbahagia.
Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat krusial bagi dunia, sangat sulit bagi dunia. Semua negara ditantang untuk memecahkan masalah yang tidak terduga sebelumnya. Ditantang menjawab keterbatasan, menghitung kembali peluang, dan menciptakan terobosan dan inovasi yang tidak terpikirkan sebelumnya.
Saya percaya peluang dan kesempatan masih terbuka luas. Indonesia menggunakan momentum krisis ini untuk melakukan reformasi struktural secara extraordinary. Kami membenahi regulasi yang ada, membenahi birokrasi yang ada agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa sulit ini sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi businessman dan bagi investor dengan cara-cara baru.
Bapak, Ibu, Hadirin yang saya hormati,
Beberapa minggu yang lalu, Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pertama kali dilakukan penyederhanaan regulasi secara besar-besaran dari 79 Undang-undang menjadi menjadi satu Undang-Undang. Tujuan utama kami adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dan investor asing. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong, serta pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan kepada lingkungan, komitmen ramah lingkungan.
(Undang-Undang) Omnibus law Cipta Kerja akan memberikan dampak yang signifikan bagi perbaikan iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia, pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat. Persyaratan untuk investasi menjadi lebih sederhana. Perizinan usaha untuk usaha mikro-kecil tidak diperlukan lagi, cukup hanya dengan pendaftaran saja.
Kedua, pungutan liar dan korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem OSS/online-single submission.
Ketiga, kegiatan usaha dan berinvestasi makin dipermudah. Pembentukan perseroan terbatas/PT dibuat lebih sederhana dan tidak lagi ada pembatasan modal minimum. Pengurusan paten, merek, juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah.
Keempat, berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus/KEK, Kawasan Perdagangan Bebas, dan Pelabuhan Bebas semakin dipemudah, serta semakin menarik dengan adanya berbagai fasilitas dan insentif. Pelayanan perizinan berusaha di kawasan-kawasan tersebut akan dilakukan dalam hitungan jam dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi dalam sistem OSS.
Kelima, Indonesia juga membentuk lembaga sovereign wealth fund yang akan mengelola dan menempatkan sejumlah dana dan/atau aset negara, secara langsung maupun tidak langsung, serta melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.
Keenam, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja melindungi dan meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia, termasuk memberikan kepastian hukum dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon.
Hadirin sekalian,
Saat ini, Pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law, kita akan selesaikan aturan pelaksana itu secepat-cepatnya sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha, serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Untuk itu saya mengundang para CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pasifik untuk memanfaatkan peluang dari Undang-Undang Omnibus Law yang baru saja disahkan ini. Saya yakin para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif, dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini.
Sebagai penutup, mari kita bersama-sama bangkit dan bekerja sama untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan perekonomian kawasan, dan segera melakukan lompatan-lompatan kemajuan untuk kejayaan perekonomian di kawasan.
Terima kasih.