Pengarahan Presiden Republik Indonesia Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Tahun 2021

Senin, 22 Februari 2021
Istana Negara, Jakarta

Bismillahirahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati, Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Prof. K. H. Ma’ruf Amin;
Yang saya hormati, para Menko, para Menteri Kabinet Indonesia Maju beserta seluruh Kepala Lembaga Nonkementerian yang hadir;
Yang saya hormati, Panglima TNI dan Kapolri beserta seluruh jajaran;
Yang saya hormati, Kepala BNPB;
Yang saya hormati, para Gubernur dan Wakil Gubernur yang hadir. Hadir di sini Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Riau, Gubernur Kalimantan Barat, dan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, beserta seluruh bupati yang hadir;
Yang saya hormati, seluruh Kapolda, Pangdam, Danrem, Kapolres, Dandim;
Bapak/Ibu Hadirin dan Undangan yang berbahagia.

Setiap tahun sejak 2015, kejadian kebakaran besar, kita rutin melakukan pertemuan seperti ini. Tujuannya apa? Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati/wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, terutama…ini terutama jika ada pejabat-pejabat yang baru yang berada di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran. Sekali lagi, ini untuk mengingatkan agar tidak lupa aturan main yang sudah kita sepakati di 2016. Di 2016 kita punya kesepakatan, kesepakatannya adalah bagi pangdam, kapolda, kapolres, danrem, dan dandim yang agar tahu, dan aturan mainnya masih tetap sama. Kalau di wilayah Saudara-saudara ada kebakaran dan membesar, dan tidak tertangani dengan baik, aturan mainnya tetap sama, belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya, kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya, pasti semuanya masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti. Jelas konsekuensinya? Saya baru perintah kepada Panglima TNI dan Kapolri saat itu baru dua kali. Jadi, kali ini saya ulang lagi. Ini hanya untuk yang pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini.

Peserta rakornas yang saya hormati,
Saya ingin mengingatkan kita sEmuanya, meskipun saat ini kita tengah menghadapi bencana banjir di beberapa daerah, dan tanah longsor, namun kewaspadaan kita terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh kendur. Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang, yang detail, sinergi semakin kuat, dan eksekusi lapangan yang semakin efektif. Karena  efektif. Karena berdasarkan laporan BMKG, di tahun 2021 sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan masih mendapatkan hujan menengah tinggi hingga bulan April. La Nina masih bertahan hingga semester satu ini. Bulan Mei diperkirakan akan menjadi fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau, tapi kita harus tetap waspada, jangan lengah. Saya menerima laporan bahwa kebakaran hutan dan lahan telah mulai terjadi sejak akhir Januari, tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam. Misalnya tadi di Riau, Beliau menyampaikan sudah terjadi 29 kejadian, ini hati-hati Pak Gub Riau. Meskipun bisa ditangani, jangan sampai ada muncul lagi. Di Kalimantan Barat juga sama, ada 52 kejadian, hati-hati Kalimantan Barat. Ini meskipun bisa tertangani tetapi kita semua hati-hati.

Saya ingat betul, di 2015 saya mau ke Riau, ke Pekanbaru, turunnya di Padang. Seingat saya mungkin delapan jam saya lewat darat. Saya juga ingat di tahun 2015 waktu saya akan ke Pulang Pisau, itu ada di Kalimantan Tengah, saya turun di Kalimantan Selatan, di Banjarmasin lewat darat, seingat saya empat jam. Ini jangan sampai kejadian lagi.

Dan tadi disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam bahwa Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan, ini bagus. Bersiap-siap jangan sampai nanti administrasinya, payung hukumnya belum siap, sudah kebakaranya membesar, mau melakukan sesuatu enggak ada payung hukumnya. Saya kira Gubernur Riau benar, didahului dulu sebelum…karena Riau termasuk…untuk kebakaran hutan ini dari pengalaman yang lalu-lalu angkanya lebih tinggi dibandingkan di provinsi yang lain.

Pada bulan Februari ini Pulau Sumatra berpotensi terjadi karhutla (kebakaran hutan dan lahan), karena di Sumatra sudah mulai…panasnya sudah agak tinggi. Pada bulan Mei hingga Juli, sebagian Kalimantan dan Sulawesi juga berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Puncaknya di bulan Agustus dan September. Kita ini harus tahu betul tahu betul, puncaknya kapan, sehingga persiapannya apa dimulai dari sekarang. Planning-nya disiapkan, organisasinya dicek betul sudah bekerja atau tidak, pada saat betul-betul nanti panas kita sudah siap semuanya.

Hadirin yang saya hormati,
Saya tekankan lagi beberapa hal yang harus Saudara-saudara lakukan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, tadi sudah disampaikan sebetulnya secara detail oleh Pak Menko Polhukam, saya ulangi. Yang pertama, prioritaskan upaya pencegahan. Ini pencegahan harus diprioritaskan, jangan terlambat. Di negara besar pun ada, kebakaran yang gede-gede, ada, supaya Saudara-saudara tahu semuanya, sampai ada kota yang ikut terbakar. Hal-hal seperti ini betul-betul harus kita jadikan pelajaran. Sekali lagi, prioritaskan pencegahan, jangan terlambat. Karena kalau sudah terlambat kita guyur dengan waterbombing sebanyak apapun, pengalaman kita, sudah terlanjur sulit. Jadi, api boleh keluar, kecil, tetapi segera dipadamkan. Sekali lagi, pencegahan diprioritaskan.

Manajemen lapangan harus terkonsolidasi dan terorganisasi. Artinya, di desa itu kalau ada api kecil itu sudah harus memberitahukan, agar segera bisa tertangani di depan. Bukan sudah terlanjur besar baru ketahuan, sulit memadamkannya. Semua harus digerakkan untuk melakukan deteksi dini, monitoring di area-area yang rawan hotspot. Saya kira kita sudah tahu ini, kita sudah mengerti semuanya, di mana sih yang rawan? Di mana sih yang harus diwaspadai? Dan update informasi setiap hari sehingga kondisi harian di lapangan itu terpantau harian. Kondisi di lapangan terpantau setiap hari. Manfaatkan teknologi untuk monitoring ini, dan pengawasan dengan sistem dashboard. Hati-hati, begitu kebakaran meluas, itu kerugian tidak hanya juta atau miliar (rupiah), saya pastikan larinya pasti ke angka triliun (rupiah), ini hati-hati. Belum kerusakan ekologi, ekosistem kita.

Yang kedua, infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Saya melihat dulu di Riau, saya lihat bagus, Polda memiliki sebuah aplikasi teknologi yang bisa cek sampai bawah. Hal-hal seperti itu yang harus kita lakukan.

Libatkan babinsa, babinkamtibmas, dan kepala desa dalam pencegahan kebakaran hutan ini. Berikan pendidikan, edukasi yang terus menerus kepada masyarakat, kepada perusahaan, kepada korporasi, terutama di daerah yang dengan kecenderungan peningkatan hotspot. Ajak tokoh agama, ajak tokoh masyarakat untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan kebaaran lahan bagi kesehatan, dan juga dampak ekonomi yang tidak kecil.

Yang ketiga, kita perlu mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun-tahun yang akan datang, karena apa? 99 persen kebakaran hutan itu adalah ulah manusia, baik itu yang disengaja maupun yang tidak disengaja, karena kelalaian. Dan motif utamanya selalu satu, ekonomi. Karena saya tahu, pembersihan lahan itu lewat pembakaran adalah cara yang paling murah. Tapi ini sudah, sekali lagi, harus dimulai edukasi kepada masyarakat, kepada perusahan, korporasi. Tidak, ini harus ditata ulang kembali, cari solusi agar korporasi dan masyarakat membuka lahannya tidak dengan cara membakar.

Keempat, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi ambut harus terus dilanjutkan. Saya sudah perintahkan kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk ini menjadi fokus di kawasan hidrologi gambut. Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi. Buat banyak embung, buat banyak kanal, buat sumur bor, dengan berbagai teknik pembasahan lainnya sehingga yang namanya lahan gambut tetap basah. Kita sudah mengerti semuanya, saya enggak perlu menjelaskan mengenai ini.

Yang kelima, saya ulang lagi, jangan biarkan api membesar. Jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan. Kelima ini penting. Jangan biarkan api membesar, jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan. Sehingga kita semuanya ini harus tanggap. Gubernur, bupati/wali kota tanggap. Pangdam, danrem, dandim tanggap. Kapolda, kapolres tanggap. Ini sebetulnya hanya respons yang cepat saja kok. Kalau kita merespons, api baru kecil, rampung.

Jika diperlukan melakukan pemadaman melalui operasi udara atau waterbombing, ini sudah sering kita lakukan. Tetapi kalau bisa jangan sampai.  (Api) kecil langsung disiram, sudah mati, di darat saja. Karena waterbombing ini juga butuh duit gede, anggarannya gede. Tapi kalau sudah terlambat, ya mau tidak mau kita pakai itu.

Terakhir, saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Ini saya kira Pak Kapolri sudah tahu lah apa yang harus dilakukan di sini, karena kita sudah pengalaman yang kemarin-kemarin sudah melakukan itu. Penegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat, tapi ini pun semuanya sudah tahu, sehingga ada betul-betul efek jera. Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana.

Jangan sampai kita ini malu di ASEAN Summit, pertemuan negara-negara ASEAN, ada satu-dua-tiga negara yang membicarakan lagi mengenai ini. Dalam lima tahun ini sudah enggak ada. Jangan sampai dibuat ada lagi, saya titip itu. Malu kita. Dipikir kita enggak bisa menyelesaikan masalah ini. Bisa! Tadi sudah disampaikan Pak Menko Polhukam, sudah turun 48 persen, kalau bisa ditingkatkan lagi dari angka itu.

Saya rasa itu yang penting yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Selamat bekerja. Selamat bertugas. Semoga Allah Swt. meridai seluruh langkah kita bersama. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.