Pengarahan Presiden Republik Indonesia Tentang Upaya Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Tahun 2020

Kamis, 6 Februari 2020
Istana Negara, Jakarta

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati, para Menko, para Menteri;
Yang saya hormati Panglima TNI beserta seluruh jajaran Pangdam, Danrem, Dandim;
Yang saya hormati Kapolri beserta seluruh jajaran Kapolda, Kapolres yang hadir;
Yang saya hormati para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota;
Yang saya hormati Kepala BNPB, Kepala BRG, Bapak/Ibu undangan yang berbahagia.

Sebetulnya pertemuan ini sudah berulang-ulang setiap tahunnya. Mulai sejak (tahun) 2016, 2017, 2018, terus 2019, dan sekarang 2020. Tapi yang pertama, saya ingin menyampaikan terlebih dahulu ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras saudara-saudara dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah. Sekali lagi, ini pekerjaan rutin yang kita hadapi dari tahun ke tahun dan setiap akan memasuki bulan kemarau, kita selalu berkumpul di sini.

Kenapa ini kita lakukan terus? Karena yang saya takutkan adalah satu, ada Gubernur baru, ada Bupati baru, ada Wali Kota baru, ada Pangdam baru, ada Danrem baru yang baru masuk ke daerah itu, ada Dandim baru yang masuk ke daerah itu, ada Kapolda baru, ada Kapolres baru yang masuk ke daerah-daerah yang rawan kebakaran sehingga tidak tahu aturan main kita yang sudah kita buat sejak 2016. Aturannya saya ulang, moga-moga masih pada ingat, yang lama-lama mungkin ingat tapi yang baru mungkin belum tahu. Khusus untuk TNI dan Polri yang wilayahnya ada kebakaran besar, hati-hati Pangdamnya, hati-hati Kapoldanya, hati-hati Danremnya, hati-hati Dandimnya, hati-hati Kapolresnya, sudah. Tegas-tegas saya sampaikan, pasti saya telepon ke Panglima (TNI) ke Kapolri kalau ada kebakaran di wilayah kecil agak membesar, saya tanya pasti, “Dandimnya sudah dicopot belum?” Ya, harus. Kalau sudah membesar, pasti saya tanyakan, “Pangdam sama Kapoldanya sudah diganti belum?” Ini aturan main sejak 2016 dan berlaku sampai sekarang, supaya yang baru-baru, tahu semuanya. Kalau nyopot Gubernur, Bupati, Wali Kota enggak bisa, bedanya di situ saja. Apa yang kita khawatirkan? Kita memiliki, ini kebakaran sudah puluhan tahun yang lalu terjadi, tadi Pak Menko sudah menyampaikan, betapa berjuta hektare telah terbakar.

Di dalam pengalaman saya, 2015 itu betul-betul sebuah kebakaran besar. Sebagai Presiden yang baru saja beberapa bulan, tahu-tahu dapat peristiwa itu sehingga kesiapan kita memang saat itu masih baru lihat lapangannya. Saat itu 2,5 juta, 2,5 juta hektare lahan kita terbakar, baik itu lahan gambut maupun lahan hutan tapi begitu 2016 kita berkumpul, bruukk…, 2017 turun. Ini yang paling kecil, menjadi 150 ribu hektare yang terbakar dari sebelumnya 2,5 juta hektare. Tapi 2018 naik lagi, menjadi 590 ribu hektare, ini ada apa? Sudah bagus-bagus ke 150 ribu hektare, kok naik lagi? 2019 naik lagi menjadi 1,5 juta hektare, ini ada apa lagi? Apa kurang yang dicopot? Apa kurang persiapan? Kita tidak ingin seperti kebakaran di Rusia mencapai 10 juta hektare, di Brazil 4,5 juta hektare, di Bolivia 1,8 juta hektare, di Kanada 1,8 juta hektare. Dan terakhir, kita tahu kebakaran besar terjadi di Australia, informasi yang saya terima sebulan yang lalu 6 juta hektare, tapi terakhir tadi pagi saya cek, berapa juta (hektare) sih, sekarang? Sudah 11 juta hektare. Ada 500 juta satwa yang mati karena kebakaran di sana, berarti kehilangan plasma nutfah, baik itu flora maupun fauna, ini yang kita tidak mau. Itu kekayaan yang tidak bisa dihitung dengan nilai uang.

Oleh sebab itu, saya ingatkan kembali, kalau ada api satu segera padamkan. Kita punya Babinsa, kita punya Bhabinkamtibmas, beri tahu mereka. Gubernur, Bupati, Wali Kota ada Kepala Desa, beri tahu mereka, ini tugas. Karena sampai instrumen kita, infrastruktur kita di bawah itu ada. Sehingga sekali lagi, kalau ada api satu saja di wilayah desa segera cari ember, padamkan. Jangan sampai meluas, kita menggunakan air yang berjuta-juta ton dan tidak menyelesaikan, sudah sulit. Negara besar pun sudah kesulitan kalau sudah ada yang namanya api. Di Amerika, di Australia juga kalau sudah membesar kayak gitu sudah enggak mungkin, sudah kewalahan, kita memiliki itu, gunakan.

Dua minggu yang lalu, sudah mulai ada api di Siak, Kabupaten Siak, Dumai, kecil saja, untung segera dipadamkan. Padamkan jangan sampai tambah 2, tambah 3, tambah 4, tambah 5, ndak! setop waktu muncul 1. Hanya itu yang bisa lakukan agar api tidak membesar. Kalau sudah gede apalagi masuknya ke lahan gambut, ke peatlands, lebih sulit lagi. Dikocorin berapa ton air pun juga atasnya saja yang apinya enggak ada, bawahnya masih panas, asap masih keluar karena bawahnya masih api. Hal-hal seperti ini terus harus kita sadarkan kepada masyarakat kita. Hati-hati sekali lagi, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatra Selatan, meskipun provinsi-provinsi yang lain juga hati-hati tapi (terutama provinsi-provinsi) itu. Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan juga hati-hati, meskipun sangat kecil sekali, Kalimantan Timur, di situ hati-hati betul dan juga provinsi-provinsi kita, baik di Jawa maupun di Sulawesi, di NTT, NTB sampai di Papua hati-hati, semuanya hati-hati. Karena kerugian kalau sudah membesar itu sudah bukan hanya puluhan triliun tapi bisa mencapai ratusan triliun, seperti di 2015. Sekali lagi perubahan iklim sekarang ini, panasnya cuaca sekarang ini kita merasakan semuanya hingga jangan sampai terjadi membesar pada saat cuaca sangat panas dan itu sulit dikendalikan.

Dan seperti yang saya sampaikan di berbagai kesempatan bahwa kita perlu mencari sebuah solusi yang permanen dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan ini. Kita telah membentuk yang namanya Badan Restorasi Gambut (BRG). Saya ingatkan kepada Kepala BRG agar yang namanya pembasahan itu terus dijaga. Kanal-kanal dijaga betul agar basah terus terutama di daerah-daerah gambut yang mengalami penurunan muka air secara drastis di musim-musim kemarau. Pembasahan yang masif ini memang yang paling saya takutkan memang di gambut karena betul-betul di situ adalah tingkatnya paling sulit untuk dipadamkan. Sekat kanal, timbun kanal, embung, sumur bor, terus…, saya selalu mendapatkan laporan sudah berapa banyak yang kita kerjakan mengenai ini, saya ikuti terus ini. Kemudian juga penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut, hati-hati yang namanya kubah gambut, harus terus dilanjutkan secara konsisten dan diminta kalau itu di dalam area konsesi, sudah…harus kita yang jaga. Karena kalau ndak, yang namanya tempatnya air kemudian diganti dengan tanaman industri ini berbahaya.

Kemudian juga, carikan solusi yang lebih permanen untuk upaya pembakaran hutan dan lahan yang sengaja untuk motif ekonomi. Karena memang laporan yang saya terima, 99 persen kebakaran hutan dan lahan itu terjadi karena ulah manusia yang disengaja, untuk tadi motif ekonomi. Dan luas, seluruh ruas yang terbakar itu hampir 80 persen itu langsung masuknya ke kebun karena memang land clearing yang paling murah, pembersihan lahan yang paling murah itu memang lewat pembakaran. Ini yang mulai harus kita tata ulang kembali.

Saya juga titip kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, reward dan insentif, sudah enggak usah Kapolri. Sudahlah, kita enggak usah mikir panjang yang namanya penegakan hukum, yang namanya punishment itu harus dilakukan dengan tegas, baik itu administratif, baik itu perdata, baik itu pidana, lakukan juga dengan tegas-tegas, siapa pun pemiliknya. Saya kira tahun-tahun kemarin sudah banyak yang terkena urusan penegakan hukum ini sehingga kita harapkan ini membuat efek jera bagi pembakar hutan, baik itu perusahaan maupun perorangan.

Yang terakhir, saya minta frekuensi patroli lapangan, groundchecking terutama di wilayah-wilayah yang tadi saya sampaikan yang rawan kebakaran, tolong mulai diperintahkan kepada aparat di bawah kita sehingga penguasaan lapangannya betul-betul kita bisa kuasai, baik pemerintah daerah, baik aparat teritorial, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu betul-betul dikerahkan dan melibatkan partisipasi masyarakat yang partisipatif sehingga kita harapkan kondisi harian di lapangan itu selalu terpantau terus, terpantau terus. Ini, ini bedanya dengan negara lain di situ. Coba dicek di Australia, enggak ada Babinsa, enggak ada. Bhabinkamtibmas enggak ada, mereka hanya punya polisi hutan, penjaga hutan, kita juga punya. Itu keuntungan di kita, lha ini gunakan infrastruktur instrumen-instrumen yang ada.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya harapkan Rakornas Pencegahan Karhutla pada pagi hari ini, kita pahami bersama bahwa kita ingin menekankan lagi bahwa yang namanya rehabilitasi hutan, menanam pohon-pohon itu bukan sesuatu yang gampang sehingga akan lebih baik apabila kita bisa menjaga dan merawatnya. Saya rasa itu yang penting yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. 

Selamat bekerja, semoga Allah SWT meridai seluruh langkah-langkah kita.
Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.