Peresmian Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Benowo

Kamis, 6 Mei 2021
TPA Benowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur

Bismillahirahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati, para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati, Gubernur Jawa Timur;
Yang saya hormati, Wali Kota Surabaya beserta seluruh jajaran forkopimda;
Yang saya hormati, direksi dan Manajemen PT Sumber Organik;
Bapak/Ibu, Hadirin yang berbahagia.

Proses pengolahan sampah yang sebentar lagi akan kita lihat, ini sudah sejak empat tahun yang lalu, sejak 2018, berarti tiga tahun yang lalu. Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya. Untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008, saya masih jadi Wali Kota, kemudian menjadi Gubernur, kemudian menjadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah, dari sampah ke listrik seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo, waktu menjadi Wali Kota. Sehingga keluar Perpres 16/2018 mengenai investasi. Keluar lagi Perpres 35/2018 mengenai tarif listrik untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil kejaksaan, dipanggil. Nanti kepolisian, dipanggil. Ada KPK, dipanggil. Karena apa? Payung hukumnya yang tidak jelas, sehingga memutuskannya sulit.

Ada lagi tambahan PP mengenai pengelolaan barang daerah, juga keluar. Tapi memang kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol, sehingga ini selesai yang pertama dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden. Ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju-mundur, kurang urusan tipping, tipping fee, urusan masalah barang daerah, urusan mengenai… belum selesai. Sehingga, sekali lagi, saya acungkan dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya, baik Wali Kota lama maupun Wali Kota yang baru.

Enggak mudah, karena saya mengalami. Saya gonta-ganti urusan Perpres, urusan PP, bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini, karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota. Nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk, kemudian kalau hujan menghasilkan limbah (air) lindi, problem semuanya. Di sini tadi saya mendapatkan laporan Pak Wali Kota, problem dengan tambak. Dulu waktu saya juga sama, problem dengan sumur-sumur penduduk.

Sehingga, sekali lagi, saya sangat mengapresiasi, sangat menghargai instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis…ini yang bagus, berbasis teknologi ramah lingkungan. Nanti kota-kota lain akan saya perintahkan, sudah lah enggak usah ruwet-ruwet pakai ide-ide, lihat saja di Surabaya, tiru, copy.

Saya rasa itu saja yang ingin saya sampaikan, dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, saya resmikan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (PSEL) pada sore hari ini.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.