Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.
Yang saya hormati, para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati, para Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian;
Yang saya hormati, para Gubernur, Bupati, Wali Kota yang hadir dari seluruh Tanah Air;
Yang saya hormati, Pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah;
Yang saya hormati, perwakilan Ikatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia;
Hadirin dan undangan yang berbahagia.
Saat ini kita betul-betul berada pada sebuah tekanan yang tidak mudah. Tekanan yang sulit untuk bagaimana pilihan itu harus kita tentukan. Di satu sisi ada Covid 19, satu sisi kita harus juga menyelamatkan ekonomi. Oleh sebab itu, yang sering saya sampaikan, gas dan rem ini betul betul harus kita kendalikan, kita kelola, kita manage dengan baik.
Dan alhamdulillah untuk urusan Covid 19, setiap pagi saya mendapatkan angka-angka seperti ini, di daerah mana, negara mana semuanya angka-angkanya ada. Untuk negara kita Indonesia, kasus aktif, rata-rata kasus aktif Indonesia hari ini di angka 12,73 persen. Ini kasus aktif. Rata-rata kasus aktif dunia berada di angka 27,97 persen. Kita jauh lebih baik, ini alhamdulillah patut kita syukuri. Semua gubernur, semua bupati, semua wali kota bekerja dengan baik mengendalikan Covid 19.
Kemudian angka kesembuhan rata-rata kesembuhan di negara kita itu berada di angka 84,02 persen, rata-rata kesembuhan untuk dunia di angka 69,62 persen, kita lebih baik. Hal seperti inilah yang harus kitajaga dan terus kita perbaiki agar ke depan angka-angka itu lebih baik lagi, lebih baik lagi, dan kita masuk ke kegiatan nanti vaksinasi, insyaallah nanti di bulan Desember, atau di bulan Januari, ini sedang kita persiapkan.
Oleh sebab itu, yang kedua, di sisi ekonomi, pada posisi sulit seperti sekarang ini yang dibutuhkan adalah peredaran uang yang semakin banyak. Dan itu berasal dari, saat ini, memang yang paling diharapkan adalah berasal dari konsumsi dan belanja pemerintah. Kita ingat di kuartal ke-2 konsumsi pemerintah berada di minus 6 (persen). Di kuartal ke-3 kita sudah masuk ke positif 9 persen, kurang lebih. Itulah yang men-trigger pertumbuhan ekonomi kita di kuartal ke-2, di angka 5,32 persen, minus. Tetapi di kuartal ketiga masuk ke tren positif lebih baik di angka minus 3,49 persen. Ini yang terus harus kita perbaiki.
Oleh sebab itu, untuk pengadaan barang dan jasa yang tinggal…ini praktis tinggal sampai tanggal berapa? 22 Desember, ini praktis tinggal sebulan, ini harus betul-betul kita belanjakan sesuai dengan rencana baik dari APBD maupun APBN yang ada.
Tadi Pak Ketua LKPP, Pak Roni menyampaikan, ini bulan November sudah tanggal, tanggal berapa ini? 18 November (2020) masih ada yang masih…untuk proses konstruksi, ini konstruksi lo ya. Masih dalam proses itu Rp40 triliun, la terus ngerjain-nya kapan, pengerjaannya kapan? Tinggal sebulan. Ingat tanggal 22 (Desember 2020) kita sudah tutup, masuk ke libur panjang akhir tahun.
Oleh sebab itu, sudah saatnya kita melakukan perubahan-perubahan yang fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Arahnya adalah kita harus memiliki bukan hanya sistem pengadaan barang dan jasa yang cepat, yang transparan dan akuntabel, tapi juga meningkatkan value for money dengan memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarmya kepada rakyat, kepada masyarakat. Oleh karena itu, LKPP harus melakukan terobosan, harus berani melakukan banyak teronbosan terutama dengan mamanfaatkan teknologi supermodern. Bangun sistem pengadaan yang real time. Lakukan transformasi ke arah 100 persen e-procurement. Manfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data, pengadaan agar lebih cepat. Big data analytics, cognitive computing, artificial intelligence, block-chain, machine learning dan teknologi terbaru lainnya harus mulai digunakan, mulai dipakai.
Dengan bantuan teknologi terkini kita akan bisa memonitor secara real time nilai realisasi transaksi yang dilaksanakan setiap kementerian, setiap lembaga, setiap pemerintah daerah apakah sudah tercapai 100 persen, atau baru terserap 40 persen dari total belanja pengadaan. Sehingga dengan berpijak pada data-data tersebut para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa diberikan alarm, bisa diberikan peringatan agar mereka melakukan langkah-langkah percepatan, apalagi di kondisi pandemi seperti ini, sangat penting sekali pengadaan dipercepat ini. Alarm peringatan perlu diberikan karena banyak kementerian, banyak lembaga, banyak pemerintah daerah yang masih bekerja dengan cara-cara lama, rutinitas. Bahkan dalam situasi krisis seperti ini, dalam kondisi yang darurat seperti ini masih bekerja dalam channel yang ordinary, yang biasa-biasa saja, normal-normal saja, belum berganti ke channel yang extraordinary, belum mengubah SOP-nya dari normal ke SOP yang shortcut, yang penuh dengan terobosan. Akibatnya ya tadi yang saya sampaikan, realisasi belanja yang sudah dianggarkan baik di APBN, di APBD menjadi terlambat. (bulan) November itu masih Rp40 triliun dan itu adalah konstruksi, terus nanti kalau misalnya itu jadi barangnya kayak apa? Kalau bangunan ya ambruk, kalau jembatan ya ambruk. Hanya berapa bulan, jangan sampai diulang-ulang semuanya menumpuk di akhir tahun.
Sekali lagi, dalam situasi krisis seperti sekarang ini kita butuh kecepatan dalam realisasi belanja pemerintah, karena belanja pemerintahlah yang mendorong, sekarang ini mendorong demand, mendorong permintaan, meningkatkan konsumsi masyarakat yang selanjutnya yang menggerakkan produksi, dan tentu saja kita harapkan ekonomi akan tumbuh kembali.
Bapak, Ibu, dan hadirin yang saya hormati,
Saya menyadari masih ada kekhawatiran di kalangan pejabat, aparat pemerintahan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kalau saya lihat, padahal ini, ada payung hukumnya mulai dari Undang-Undang, PP, Perpres, sampai ke Permen (peraturan menteri) semuanya sudah ada. Bahkan Kepala LKPP sudah menyiapkan aturan yang dibutuhkan dalam pengadaan barang dan jasa pada situasi darurat. Jadi kalau masih ragu, dan jika masih ragu, saya juga sudah perintahkan kepada Kepala BPKP, Kepala LKPP, kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri untuk memberikan pendampingan-pendampingan. Dengan proteksi seperti itu seharusnya kita para pejabat yang telah diberikan amanah berani untuk mengambil risiko untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan masyarakat sepanjang dilakukan dengan iktikad baik, tidak ada mens rea korupsi, tidak ada niat untuk korupsi.
Saya juga ingin menekankan lagi agar aparat pengawasan intern pemerintah/APIP kita harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan, jangan sebaliknya. Menjadi bagian dari masalah, memperpanjang proses, membuat berbelit-belit, mempersulit dan menghambat. Sekali lagi, karena kita membutuhkan sebuah kecepatan, aparat penegak hukum telah diminta untuk lebih mengedepankan aspek pencegahan. Dengan cara apa? Dengan lebih proaktif jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah, segera diingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok, setelah terperosok baru diberi tahu. Tapi kalau sudah ada niatan, sudah ada mens rea. maka saya minta juga untuk tidak ada kompromi, ditindak dengan setegas-tegasnya.
Ini saya perlu sampaikan secara berulang-ulang agar kita semuanya bekerja dalam satu visi, memiliki cara pandang yang sama. Sehingga ada kecepatan, ada ketepatan. Tapi semuanya dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, dan dikawal dengan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
Hadirin yang saya hormati,
Sistem pengadaan barang dan jasa harus mampu meningkatkan value for money, sehingga anggaran yang telah dibelanjakan menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Karena itu, prioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, ini saya mengulang lagi apa yang tadi disampaikan oleh Pak Roni, khususnya produk UMKM pada belanja kementerian, belanja lembaga, belanja di pemerintah daerah. Tingkatkan sebesar-besarnya angka TKDN (tingkat komponen dalam negeri). Peningkatan TKDN harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekedar pelengkap syarat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ini penting sekali.
Pembelian produk dalam negeri ini akan menimbulkan multiplier effect yang besar sekali. Angka kita kemarin masih Rp200-an triliun yang belum TKDN. Sekali lagi menimbulkan multiplier effect yang besar pada bergeraknya ekonomi di daerah maupun ekonomi nasional. Dan juga jangan lupa, jutaan tenaga kerja dan keluarganya juga menggantungkan hidupnya pada keberlangsungan industri dalam negeri dan sektor UMKM kita.
LKPP juga harus aktif memasukan produk-produk UMKM yang memenuhi syarat dalam e-catalog-nya. UMKM harus lebih banyak dilibatkan dalam mengisi rantai pasok produksi TKDN, misalnya di sektor konstruksi, industri otomotif, dan telekomunikasi. Saya yakin produk-produk UMKM tidak kalah dengan produk-produk dari negara lain baik dari sisi harga maupun dari sisi kualitas. Bahkan jika sektor UMKM kita terus kita perkuat, terus kita dampingi, terus kita fasilitasi, maka produk UMKM kita akan mampu bersaing di pasar regional maupun global.
Saya rasa Itu saja yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Dan dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, Rakornas Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2020, saya nyatakan dibuka.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti, Shanti, Shanti Om.
Namo Buddhaya