Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan LKPP Tahun 2019
Bismillahirahmanirrahim.
Assalamualaikum Warahmatulah Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Yang saya hormati para menteri Kabinet Indonesia Maju,
Yang saya hormati Kepala LKPP,
Yang saya hormati para Gubernur, Bupati, Wali Kota yang hadir,
Yang saya hormati para Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa dari seluruh Indonesia, para mitra yang hadir,
Hadirin dan undangan yang berbahagia,
Kita harus sadar semuanya bahwa ekonomi global sedang bergejolak, pertumbuhan ekonomi dunia juga turun, dunia juga sedang dalam ancaman resesi. Ada yang sudah masuk resesi, negara-negara di luar kita, ada yang menuju resesi. Karena apa, ada trade war, ada Brexit, ada kegoncangan geopolitik, geoekonomi kita lihat di amerika selatan.
Untuk itu kita harus mampu bertahan dan oleh sebab itu harus mampu menurunkan defisit neraca perdagangan kita, menurunkan defisit transaksi berjalan kita karena account deficit dengan cara meningkatkan produk substitusi impor dan meningkatkan barang-barang ekspor. Kemudian juga menciptakan lapangan pekerjaan.
Bapak/Ibu sekalian yang saya hormati,
Walaupun peran swasta sangat dominan, peran swasta di bidang ekonomi ini sangat dominan namun peran APBN tetap masih sangat penting. Oleh sebab itu pengadaan barang dan jasa merupakan penggerak penting yang memacu pentingnya sebuah pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun di daerah. Apalagi untuk daerah-daerah yang swastanya belum kuat. Ini urusan APBD akan memberikan trigger, akan memacu perputaran uang yang ada di daerah dan tentu saja memacu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Dalam 5 tahun ke depan, belanja akan kita prioritaskan pada infrastruktur. Infrastruktur tetap berlanjut dan menjadi prioritas. Tetapi yang paling utama adalah kita ingin di wilayah pembangunan sumber daya manusia. Ini menjadi fokus dan konsentrasi kita. Dan dalam APBN 2020 kita telah menetapkan anggarannya. Ini secara garis besar, Rp423 triliun untuk belanja infrastruktur. Kemudian Rp508 triliun untuk pendidikan dan Rp123 triliun untuk kesehatan. Ini adalah duit semua. Duit semua, hati-hati dengan angka-angka sebesar ini. Belum bidang-bidang yang lainnya.
Dengan anggaran sebesar ini tantangannya adalah alokasi yang efektif. Alokasinya harus efektif walaupun kebijakan alokasi anggaran itu berada dalam kewenangan kementerian dan lembaga, namun LKPP dapat proaktif memepercepat proses belanja anggaran agar segera menggerakkan perekonomian. Jangan sampai model yang lalu-lalu, cara-cara yang lama masih kita gunakan.
Tadi saya masih melihat Pak Roni menyampaikan, ini bulan apa? November. Masih ada e-tendering Rp31 triliun, saya tadi lihat ditepuk tangan. Marilah (tidak) kita ulang-ulang seperti itu. Apakah mau kita ulang-ulang kayak itu? Ini sudah tinggal November, Desember masih e-tendering. Meskipun e-tendering saya tahu ada yang cepat 3 hari. Ada yang 15 hari. Ada yang 45 hari. Ngerti. Tapi apakah seperti ini mau kitra teruskan? Rp31 triliun. E-tendering, benar. Bisa cepat, benar. Tapi ini urusan konstruksi! Mau manggil siapa kontraktornya? Siapa, coba maju sini! Saya beri sepeda.
Tinggal 2 bulan masih urusan konstruksi, masih lelang konstruksi. Ini enggak bisa diterus-teruskan. Saya mengalami semuanya kayak gini-gini itu ngalami. Enggak mungkin lah lepas Agustus itu masih urusan konstruksi, masih lelang itu gimana? Tapi kenyataannya ini masih banyak sekali dan itu tiap tahun kita ulang-ulang terus kesalahan-kesalahan seperti ini. Akhirnya apa? ya kualitasnya pasti jelek. Jembatan ambruk, ya itu kayak gini-gini ini, karena ini. November masih tender, gimana?
SD ada yang ambruk gedungnya, karena apa? ya ini, gini-gini ini. Kerja cepet-cepetan dan pas kerja pas bulannya busah, bulan hujan. Ya sudah, ngerti lah kita. Enggak mungkin lah kita membuat konstruksi semua pekerjanya pakai payung. Enggak mungkin! Sudah, sudah bohong lah kayak gitu itu. Sudah.
Kesimpulannya jelas sekali, jangan seperti ini kita ulang lagi, jangan. Tahun depan nanti kalau ada laporan lagi Pak Roni, e-tendering seperti itu akan saya lihat di kabupaten mana, di kota mana, di provinsi mana atau di kementerian apa.
Ngapain proses-proses e-procurement sudah jalan bertahun-tahun tapi mindset kita masih mindset manual, ya untuk apa? Apa gunanya e-procurement? Apa gunanya e-purchasing? Apa gunanya e-tendering? Buat apa kita bangun sistem seperti itu kalau bulan November masih ada e-tendering Rp31 triliun dan itu konstruksi? Kalau e-purchasing oke, ada barangnya oke lah. Itu pun juga terlambat. Kita itu senangnya kejar-kejaran. Pasti bulan Oktober, November, Desember. Ini mindset seperti ini yang harus dirubah.
Januari. Kenapa sih, apa sih bedanya kita lakukan di bulan September dan kejar-kejaran sama bulan Januari, “Ayo langsung main, di tahun awal!” Enak, kerjanya juga enak, kualitasnya juga pasti akan baik, kontraktornya juga masih tidak dikejar-kejar kayak dikejar hantu kalau kerja. Enak. Kenapa kita senang dengan mengulang-ulang dengan hal yang sama dan itu jelek, gitu lo.
Tantangan besar yang harus kita jawab, Bapak/Ibu dan saudara sekalian, adalah memastikan proses dan timing pengadaan barang dan jasa. Tadi sudah secara gamblang, enggak usah saya ulang. Saya kira Bapak/Ibu sudah mengerti masalah ini. Sekali lagi harus seawal mungkin. Januari sudah harus mulai belanja, karena apa? Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut ekonomi makro kita, menyangkut pertumbuhan ekonomi di daerah kita masing-masing. Kalau uangnya enggak keluar, artinya perputaran uang di daerah itu menjadi tidak ada atau menjadi berkurang. Jangan menyepelekan ini.
Kalau uang tidak ada yang berputar artinya ekonomi di situ pasti akan, growthnya pasti akan rendah. Pasti itu sudah. Itu rumus ekonomi. Enggak bisa dibantahkan hal-hal seperti ini. Kalau tidak ada pertumbuhan ekonomi, enggak ada uang yang berputar artinya rakyat kita akan menderita. Gitu kok diulang-ulang?
Sejak 15 tahun yang lalu saya melihat proses pengadaan kita itu sudah, ada e-procurement, e-tendering, ada e-purchasing. Bagus sekali. Tapi dalam prakteknya masih dengan mindset yang lama. Oleh sebab itu saya ingatkan, Januari main! Terutama di Kementerian PU, Kementerian Perhubungan. Lo, kalau Kementerian PU itu DIPA keluar langsung detik itu juga Pak Menteri PU langsung main biasanya. Karena duitnya gede, kalau enggak seperti itu, masih nunggu Januari ya berarti terlambat 1,5 bulan. Biasanya kita berikan DIPA itu di pertengahan November.
Saya ingatkan sekali lagi, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu. Dan keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi daya dorong APBN, APBD dalam pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Sekali lagi ini tolong digarisbawahi terutama, sekali lagi, belanja infrastruktur yang sangat sensistif terhadap waktu.
Bapak/Ibu hadirin sekalian yang berbahagia,
Belanja untuk pengadaan barang dan jasa harus berkontribusi signifikan terhadap juga pengembangan industri dalam negeri. Tolong ini betul-betul dimulai kita sadari bahwa pengembangan industri dalam negeri itu bisa didesain dari proses pengadaan barang dan jasa. Ini Pak Roni juga Pak Menteri Bappenas, tolong hal-hal seperti ini didesain. Strategi dalam kita mendesain berkembangnya industri-industri UKM yang ada di negara kita. Misalnya, urusan pacul, cangkul. Masak masih impor? Apakah tidak bisa didesain industri UKM kita, “Kamu buat pacul, tahun depan saya beli.” Ini puluhan ribu, ratusan ribu cangkul, pacul yang dibutuhkan masih impor. Apakah negara kita yang sebesar ini, industrinya yang sudah berkembang, benar pacul itu harus impor? Cangkul itu harus impor? Ini tolong didesain, ini baru satu barang. Barang yang lain masih ribuan.
Enak banget itu, negara yang di mana barang itu kita impor, enak banget. Defisit kita ini masih defisit transaksi berjalan, masih defisit neraca perdagangan, impor barang-barang yang seperti itu yang sebetulnya kita sambil tidur saja bisa buat cangkul, buat pacul itu. Gampang banget. Ini ada apa? Karena apa, enak. Ngimpor itu enak banget. Karena pasti harganya lebih murah. Artinya yang ngimpor itu untungnya lebih gede. Tapi di sini ruang untuk penciptaan lapangan pekerjaan menjadi hilang. Larinya ke situ, cipta lapangan kerja. Pengadaan barang dan jasa itu bisa kita pakai untuk membuat strategi membangun industri-industri kecil yang berkaitan dengan barang.
Sehingga, kemudian petakan mana yang dapat diproduksi di dalam negeri secara utuh. Harus terpetakan ini secara detail mana yang assembling, harus dirakit di sini, dan mana yang impor. Ini mulai harus di cek. Kalau yang impor langsung distabilo merah saja, enggak usah.
Gimana kita masih senang impor, padahal kita defisit, neraca perdagangan kita defisit. CAD kita, current account deficit kita masih defisit. Lha kok kita masih hobi impor, ini kan kebangeten banget. Uangnya pemerintah lagi, kebangeten kita ini. Kalau itu masih diterus-teruskan, kebangeten!
Oleh sebab itu saya minta Kepala LKPP untuk memprioritaskan produk dengan komponen lokalnya yang sangat tinggi itu agar didahulukan. Sudah, persulit yang namanya barang impar-impor itu. Barang impar juga, barang impor juga. Impar-impor senangnya kita itu, sudah. Sudah stop lah gitu-gitu. Ini sekali lagi duit APBN, duit APBD. Prioritaskan benar bahwa harga murah bukan menjadi patokan utama, murah kalau diperoleh dengan cara impor? Saya lebih senang kalau kita beli barang yang lokal meskipun harganya sedikit lebih mahal.
Fasilitasi barang-barang yang produk dalam negeri betul-betul secepatnya untuk bisa masuk e-catalog. Usaha-usaha kecil, usaha-usaha menengah yang punya produk-produk itu segera masukkan e-catalog. Tadi saya juga dibisiki Pak Roni, “Pak itu bisa kok, yang enggak standar-standar itu masuk e-catalog,” Kayak apa tadi, cikrak itu bisa masuk. Ini bagus dan jangan hanya cikrak saja, barang-barang yang lainnya yang kira-kira dibutuhkan dalam pengadaan barang dan jasa kita, masukkan. Kadang-kadang standar itu ya diini dulu lah, semua itu pasti ada proses. Enggak mungkin semua barang itu harus standarnya, kualitasnya harus pada level yang tinggi, enggak. Ini kita ingin menghidupkan ekonomi kita.
Kemudian aturan e-catalog LKPP juga jangan sampai mempersulit produk-produk dalam negeri sehingga betul-betul produk kita ini menjadi tuan rumah di negara sendiri. Kalau ada aturannya, ubah aturannya . Aturan itu yang buat kita kok. Ubah aturan. Permudah aturannya. Gampangkan aturannya. Ini nanti sebentar lagi kita akan membuat omnibus law, 74 Undang-Undang nanti kita akan langsung revisi, kita ajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Semuanya untuk mempermudah, mempercepat kita bergerak, cepat kita memutuskan. Menggampangkan kita, memudahkan kita. Akan saya cari, akan saya kejar terus hal-hal yang mempercepat, mempermudah dalam semua hal, akan saya cari semuanya.
Bahkan kta harus memberikan insentif khusus untuk industri-industri kecil yang barang-barangnya masuk ke e-catalog, beri insentif biar ramai-ramai semuanya masuk ke e-catalog. Jangan sampai, hati-hati, ini ada barangnya kelihatannya dari pemasoknya lokal tetapi barangnya impor hanya di cap saja. Ada, jangan bilang enggak ada. Saya tunjukkan kalau ada yang bilang tidak ada. Kita kerja sekarang detail semuanya, kelihatan semuanya. Enak banget itu hanya ngecap saja untungnya gede banget tapi produksi di dalam negeri karena barang kita enggak bisa masuk e-catalog, kalah bersaing.
Kemudian untuk UKM, sekali lagi permudah persyaratan agar UKM bisa masuk kualitas tetap memang harus dijamin tapi jangan sampai itu menghambat. Kemudian cek betul apakah perusahaan yang terdaftar di LKPP itu benar-benar perusahaan produsen dalam negeri, ini tadi sudah saya sampaikan, atau hanya perantara. Hati-hati ini. Sediakan pendampingan dan konsultasi bagi UKM kita untuk produknya bisa masuk ke e-catalog. Ini pekerjaan besar kita ada di sini, tapi duit kita dalam hal pengadaan yang sudah masuk ke angka ribu triliun itu harus betul-betul kita amankan untuk usaha-usaha yang ada di dalam negeri. Untuk itu saya minta LKPP bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait, misalnya Badan Standardisasi Nasional untuk dapat SNI. Ada ini SNI yang hadir, dari Badan Standar Nasional? Permudah UKM-UKM untuk dapat ini, jangan malah yang di dalam dipersulit, yang dari luar masuk dipermudah. Jangan dibolak-balik seperti itu.
Dengan kinerja yang baik, harapan kita LKPP bisa berkontribusi optimal dalam mewujudkan tiga misi pemerintah yang ini akan terus kita garap yaitu: Mendorong produk dalam negeri utnuk bisa diserap sebanyak-banyaknya semaksimal mungkin dalam proses pengadaan.
Dan yang kedua, mencipatakan lapangan kerja. Hati-hati. Sudah bukan ratusan triliun, ini sudah masuk ke ribu triliun jadi harus bisa menciptakan lapangan kerja.
Dan yang ketiga, pengembangan UMKM sehingga pada akhirnya nanti defisit transaksi berjalan kita turun kemudian defisit neraca perdagangan kita bisa menjadi hilang, dan kita menjadi surplus.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini, dan dengan mengucap bismillahirahmanirrahim saya resmi membuka Rakornas Pengadaan LKPP Tahun 2019.
Terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatulah Wabarakatuh.