Pernyataan Presiden Republik Indonesia terkait Kebijakan Minyak Goreng

Jumat, 22 April 2022
Istana Merdeka, Jakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Bapak-Ibu, dan Saudara-saudara yang saya hormati,
Hari ini, saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai (hari) Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.