Pidato Presiden Republik Indonesia Pada World Leaders’ Summit On Forest And Land Use

Selasa, 2 November 2021
Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Inggris Raya

Yang Mulia, Boris Johnson, (Perdana Menteri Inggris);
Yang Mulia, Ivan Marquez, (Presiden Kolombia);
Bapak/Ibu yang saya hormati.

Pada KTT kemarin, saya menyampaikan bahwa sektor kehutanan dan lahan di Indonesia akan mencapai net carbon sink pada tahun 2030. Ini adalah komitmen Indonesia untuk menjadi bagian dari solusi. Dan capaian nyata Indonesia di sektor kehutanan tidak terbantahkan.

Pada tahun 2020, tingkat kebakaran hutan di Indonesia diminimalisir hingga 82 persen. Pada tahun 2019, penurunan emisi dari hutan dan tata guna lahan juga ditekan hingga 40,9 persen jika dibandingkan tahun 2015.

Deforestasi hutan di Indonesia juga mencapai tingkat terendah dalam 20 tahun terakhir. Ini dilakukan saat dunia tahun lalu kehilangan 12 persen lebih banyak hutan primer dibanding tahun sebelumnya, dan ketika banyak negara maju justru mengalami kebakaran hutan dan lahan terbesar sepanjang sejarah. Keberhasilan ini dicapai karena Indonesia menempatkan aksi iklim dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan.

Dan kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan harus memadukan pertimbangan lingkungan dengan ekonomi dan sosial. Kemitraan dengan masyarakat juga diutamakan. Program Perhutanan Sosial dibuat agar konservasi hutan disertai terciptanya penghidupan bagi masyarakat sekitar. Hal ini penting karena 34 persen dari seluruh desa di Indonesia berada di perbatasan atau di dalam hutan kawasan. Jutaan masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya dari sektor kehutanan. Menafikan hal ini bukan saja tidak realistis, melainkan juga tidak akan sustainable.

Bapak/Ibu sekalian,
Perkenankan saya berbagi perspektif menjadikan hutan bagian dari aksi iklim global: Pertama, perhatian kita harus mencakup seluruh jenis ekosistem hutan, tidak hanya hutan tropis, tapi juga hutan iklim sedang dan boreal. Kebakaran hutan, misalnya, berdampak pada emisi gas rumah kaca dan keanekaragaman hayati apa pun jenis ekosistemnya.

Terkait pengelolaan hutan, Indonesia juga telah mengubah paradigma, (yaitu) dari manajemen produk hutan menjadi manajemen lanskap hutan, sehingga pengelolaan area hutan menjadi lebih menyeluruh. Selain itu, Indonesia juga melakukan restorasi ekosistem mangrove, hutan mangrove yang berperan dalam menyerap dan menyimpan karbon. Indonesia memiliki lebih dari 20 persen total area mangrove dunia, (yaitu) 3,3 juta hektare hutan mangrove di Indonesia, terbesar di dunia.

Kedua, mekanisme insentif harus diberikan bagi pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Sertifikasi dan standar produksi harus disertai market incentives, sehingga berfungsi mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan, bukan menjadi hambatan perdagangan. Sertifikasi, metodologi, dan standar harus didasarkan pada parameter yang diakui secara multilateral, tidak dipaksakan secara unilateral dan berubah-ubah. Sertifikasi harus berkeadilan, sehingga berdampak pada kesejahteraan, utamanya para petani kecil. Sertifikasi juga harus mempertimbangkan semua aspek SDGs, sehingga pengelolaan hutan sejalan dengan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. 

Ketiga, mobilisasi dukungan pendanaan dan teknologi bagi negara berkembang. Komitmen harus dilakukan melalui aksi nyata, implementasi nyata, bukan retorika. Memberikan bantuan bukan berarti dapat mendikte, apalagi melanggar hak kedaulatan suatu negara atas wilayahnya. Dukungan harus country-driven, didasarkan pada kebutuhan riil negara berkembang pemilik hutan.

Bagi Indonesia, dengan atau tanpa dukungan, kami akan terus melangkah maju. Kami kembangkan sumber-sumber pendanaan inovatif, di antaranya pendirian Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, penerbitan green bond dan sukuk hijau (green sukuk), serta mengembangkan mekanisme Nilai Ekonomi Karbon sebagai insentif bagi pihak swasta dalam mencapai penurunan emisi.

Para Pemimpin,
(Sebanyak) 90 persen penduduk dunia yang hidup dalam kemiskinan ekstrem bergantung pada hutan. Penyalahgunaan isu climate change sebagai hambatan perdagangan adalah kesalahan besar. Hal ini akan menggerus trust terhadap kerja sama internasional (untuk) mengatasi climate change, dan malah menghalangi pembangunan berkelanjutan yang justru sangat dibutuhkan. Pengelolaan hutan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan menjadi satu-satunya pilihan. Kami siap berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk itu.

Mari kita kelola hutan yang pro environment, pro development, dan people centered. Ini adalah tujuan utama dari Forest, Agriculture and Commodity Trade Dialogue, yang diketuai-bersama (oleh) Indonesia dan Inggris, sehingga hutan akan menjadi solusi berkelanjutan bagi aksi iklim global.

Terima kasih.